Suara.com - Pemerintah Beijing memutuskan untuk membatalkan sejumlah jadwal penerbangan usai terus melonjaknya kasus Covid-19 di klaster pusat grosir Xinfandi.
Menyadur Channel News Asia, data dari departemen kesehatan mencatat adanya 31 infeksi baru per Selasa (16/6), menjadikan jumlah infeksi baru mencapai 137 kasus.
Menurut media yang dikelola pemerintahan China People's Daily, menyebutkan sekitar 1.255 penerbangan masuk dan keluar dibatalkan pada Rabu (17/6).
Data penerbangan Variflight menunjukkan sekitar 60 persen dari penerbangan terjadwal dengan tujuan atau berasal dari Bandara Internasional Ibukota Beijing telah atau kemungkinan dibatalkan pada Rabu (17/6) sore.
Senada, penerbangan di bandara utama di kota lain, Daxing, juga dibatalkan. Sekitar 70 persen penerbangan masuk dan keluar dibatalkan atau masih dalam tahap kemungkinan.
Sebagian besar penerbangan yang terdampak akan klaster baru yang muncul sejak Kamis (11/6) lalu di Beijing ini adalah penerbangan domestik.
Selain pesawat, beberapa alat transformasi publik di Beijing juga mengalami pembatalan jadwal, seperti kereta api, bus, dan taksi. Langkah ini dilakukan guna mencegah warga bepergian demi menekan sebaran virus corona.
Media pemerintah melaporkan pihak kereta apai memberikan pengembalian uang penuh pada semua tiket masuk dan keluar dari Beijing. Sementara layanan taksi dan beberapa rute bus jarak jauh mulai ditutup sejak Selasa (16/6).
Pembatasan di lini transportasi ini menyusul sejumlah larangan yang telah dilakukan di Beijing, khususnya sekitar kawasan pusat grosir Xinfandi, yakni larangan bepergian dan penutupan sejumlah komplek dan sekolah.
Baca Juga: Alhamdulillah, 16.243 Warga Indonesia Dinyatakan Sembuh dari Corona
Satu area dekat pasar dinyatakan sebagai tempat berisiko tinggi, di mana warganya telah di karantina dan dilarang bepergian.
Sedangkan sekitar 27 komplek lainnya ditetapkan sebagai area berisiko sedang, warga yang masuk harus melalui pemeriksaan suhu dan melakukan registrasi.
Taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah di seluruh Beijing dilaporkan telah ditutup. Begitu pula dengan beberapa restoran, bar, dan klub malam.
Sebelumnya, Beijing pada Kamis (11/6) lalu, melaporkan memiliki satu kasus transmisi lokal setelah 55 hari melaporkan bebas virus corona baru.
Kasus yang ketika ditelusuri berasal dari pasar grosir produk pertanian Xinfandi tersebut menginfeksi seorang pria berusia 52 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!