Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap isu penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi nilai tersendiri bagi kepala daerah yang hendak berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020.
Ia menegaskan, kepala daerah yang tidak becus tangani pandemi Covid-19 tidak perlu dipilih kembali.
Tito mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 di setiap daerah secara tidak langsung juga menjadi isu sentral dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. Bukan tidak mungkin, hal serupa pun dilakukan di Korea Selatan dan Amerika Serikat.
"Isu Covid-19 yang juga melakukan pemilu di sana. Isu penanganan Covid-19, efektif atau tidaknya pemerintah, kepala daerah dan dampak sosial ekonominya menjadi isu sentral," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).
Di Indonesia pun bisa melakukannya. Kualitas dari pada pemimpin daerah menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya akan terlihat dan tentu menjadi amunisi bagi kontestan lain dari non petahana.
Tito tidak menutupi apabila akan adanya serang menyerang kepada calon kepala daerah petahana yang tidak becus mengatasi pandemi Covid-19 mulai dari segi kesehatan hingga kepada dampak sosial dan ekonominya.
"Kepala daerahnya tidak efektif menangani Covid-19, ya jangan dipilih lagi. Karena rakyat membutuhkan kepala daerah yang efektif bisa menangani persoalan Covid-19 di daerah masing-masing berikut dampak sosial ekonominya," ujarnya.
Karena itu, Tito mengajak supaya masalah efektivitas penanganan Covid-19 bisa diangkat menjadi isu sentral dalam Pilkada Serentak 2020. Dengan harapan, ajang pemilihan kepala daerah bisa turut membantu penekanan angka penularan virus.
"Misal ada daerah yang akan berkontestasi dan petahanannya ikut ternyata PSBBnya berantakan, banyak orang lakukan kerumunan sosial tanpa masker, tanpa jaga jarak dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Beri Hadiah Rp 168 Miliar Bagi Daerah Pemenang Inovasi New Normal
"Nah ini diangkat oleh kontestan, calon lawannya atau oleh masyarakat lain atau oleh media bahwa kepala daerahnya enggak efektif menangani, tidak mampu menangani Covid-19, tidak mampu mengendalikan PSBB. Kita harus balik seperti itu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Mendagri Beri Hadiah Rp 168 Miliar Bagi Daerah Pemenang Inovasi New Normal
-
Kritik CFD di Jakarta, Mendagri: Warga DKI Belum Siap New Normal
-
Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Jatim Nomor Satu
-
Menghindari Efek Negatif, Menteri Tito Tetap Usulkan Pilkada Asimetris
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat