Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton kecewa dengan putusan hakim tunggal dalam sidang putusan gugatan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Menurut mereka, hakim abai akan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 21//PUU-XII2014 terkait dua alat bukti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta mengatakan, hakim tunggal Hariyadi tutup mata dengan alasan yang disampaikan dalam persidangan. Untuk itu, Tonin menyimpulkan jika hukum tidak diakui di pengadilan.
"Hakim tutup mata dengan hal itu dengan alasan yang macam-macam tadi. Jadi dengan begini hukum tidak diakui di pengadilan. Kalau di pengadilan tidak diakui mau di mana lagi? Jujur kami sebagai pengacara sangat kecewa dengan putusan ini," kata Tonin seusai persidangan di PN Jakarta Selatan.
Selain itu, Tonin kembali menyinggung ihwal pemeriksaan sebagai calon tersangka yang tidak diterapkan pada Ruslan Buton. Menurutnya, keadilan sudah tidak tegak berdiri dalam kasus yang merundung pecatan TNI tersebut.
"Memang tidak ada pemeriksaan calon tersangka, ya dibebasin dong. Kalau gitu besok-besok orang main tangkap saja langsung tersangka. Dimana keadilan itu," katanya.
Diketahui, hakim Tunggal Hariyadi dalam pembacaan putusan menolak permohonan gugatan prapreradilan itu.
"Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Hariyadi saat membacakan putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Hakim meniai jika penetapan status tersangka terhadap pecatan TNI tersebut telah sesuai dengan prosedur. Dia juga menyebut, penetapan tersangka juga telah memenuhi dua alat bukti yang sah.
Baca Juga: Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ruslan Buton
"Hakim menyimpulkan penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang sah," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ruslan Buton
-
Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Berikut Perjalanannya
-
Kubu Ruslan Buton Bongkar Kejanggalan Alat Bukti Polisi
-
Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi
-
Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha