Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap 11 Warga Negara Asing asal Nigeria terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Kekinian, para pelaku dititipkan pada pihak imigrasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku dititipkan terkait izin tinggal di Tanah Air. Untuk itu, polisi terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Sampai saat sekarang ini sudah ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian dan sekarang kami bekerjasama imigrasi. Pelaku dititipkan di imigrasi dikarenakan kepemilikan izin tinggal," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Yusri menyampaikan, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait kegiatan perjudian di kawasan tersebut. Dia mengatakan, para pelaku judi adalah para WN Nigeria.
"Kemarin memang saat ada petugas Densus Polda Metro Jaya dengan laporan tentang penipuan online tersangkanya merupakan orang nigeria pada saat itu," kata dia.
Pada saat polisi melakukan penyelidikan, tambah Yusri, ada satu orang di apartemen yang berteriak jika akan ada razia imigrasi. Namun, para WN Nigeria itu malah mengeroyok anggota polisi yang berada di lapangan.
"Kemudian pada saat kami melakukan penyelidikan ada salah seorang di apartemen itu yang berteriak bahwa ada razia imigrasi," tambah Yusri.
Hingga kekinian, polisi terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Sebanyak 11 orang WN Nigeria yang diamankan kini berada di pihak imigrasi terkait izin tinggal di Indonesia.
"Maka kami masih mendalami semuanya sehingga mereka bergerak semua masuk melakukan penyerangan kepada anggotanya. Ini sementara sudsh dijalani, 11 orang sudah diamankan dan mereka kami titip di imigrasi dengan alasan izin tinggalnya di Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: Ketua RW Benarkan Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi dan Menantunya
Sebelumnya, Sekolompok Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang berjumlah sekitar 60 orang mengeroyok seorang anggota polisi saat tengah menjalankan tugas penangkapan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
Berita Terkait
-
5 Polisi Luka Usai Dikeroyok Warga Negara Asing Pelaku Kejahatan Online
-
WNA Australia Masuk Direksi BUMN, Jubir Erick Thohir: Membangun Bangsa
-
WNA China Buat KTP Palsu Pakai Nama Wawan, Dukcapil Kendari Diduga Terlibat
-
92 WNA di Indonesia Positif Covid-19, 17 Meninggal Dunia
-
Negatif Corona, Puluhan Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Boleh Pulang dari Masjid
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri