Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap 11 Warga Negara Asing asal Nigeria terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Kekinian, para pelaku dititipkan pada pihak imigrasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku dititipkan terkait izin tinggal di Tanah Air. Untuk itu, polisi terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Sampai saat sekarang ini sudah ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian dan sekarang kami bekerjasama imigrasi. Pelaku dititipkan di imigrasi dikarenakan kepemilikan izin tinggal," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Yusri menyampaikan, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait kegiatan perjudian di kawasan tersebut. Dia mengatakan, para pelaku judi adalah para WN Nigeria.
"Kemarin memang saat ada petugas Densus Polda Metro Jaya dengan laporan tentang penipuan online tersangkanya merupakan orang nigeria pada saat itu," kata dia.
Pada saat polisi melakukan penyelidikan, tambah Yusri, ada satu orang di apartemen yang berteriak jika akan ada razia imigrasi. Namun, para WN Nigeria itu malah mengeroyok anggota polisi yang berada di lapangan.
"Kemudian pada saat kami melakukan penyelidikan ada salah seorang di apartemen itu yang berteriak bahwa ada razia imigrasi," tambah Yusri.
Hingga kekinian, polisi terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Sebanyak 11 orang WN Nigeria yang diamankan kini berada di pihak imigrasi terkait izin tinggal di Indonesia.
"Maka kami masih mendalami semuanya sehingga mereka bergerak semua masuk melakukan penyerangan kepada anggotanya. Ini sementara sudsh dijalani, 11 orang sudah diamankan dan mereka kami titip di imigrasi dengan alasan izin tinggalnya di Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: Ketua RW Benarkan Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi dan Menantunya
Sebelumnya, Sekolompok Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang berjumlah sekitar 60 orang mengeroyok seorang anggota polisi saat tengah menjalankan tugas penangkapan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
Berita Terkait
-
5 Polisi Luka Usai Dikeroyok Warga Negara Asing Pelaku Kejahatan Online
-
WNA Australia Masuk Direksi BUMN, Jubir Erick Thohir: Membangun Bangsa
-
WNA China Buat KTP Palsu Pakai Nama Wawan, Dukcapil Kendari Diduga Terlibat
-
92 WNA di Indonesia Positif Covid-19, 17 Meninggal Dunia
-
Negatif Corona, Puluhan Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Boleh Pulang dari Masjid
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro