Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengakui telah melakukan penimbunan lahan di pinggir laut atau reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Hingga saat ini, Pemprov sudah mebuat 20 hektar lahan baru di kawasan Ancol.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan itu ditempelkan di daratan kawasan Ancol Timur. Lahan ini digunakan untuk berbagai pembangunan fasilitas baru.
Mulai dari taman bermain, museum rasulullah, masjid apung, hingga peradaban islam lainnya. Menurutnya seluruh fasilitas baru ini dibuat demi kepentingan rakyat Jakarta.
"Di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).
20 hektar tanah yang sudah ada itu berasal dari pengerukan 13 sungai dan 5 waduk. Proyek ini sudah dikerjakan sejak 2009 dan karena tanah sudah terkumpul, maka Anies berencana menggunakannya.
"Selama beberapa tahun ini memang sudah terdapat kurang lebih 20 hektar tanah timbul yang ada di Ancol Timur," jelasnya
Pihaknya juga mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan yang tergabung dengan kawasan Ancol Timur. Ia juga menyebut nantinya Badan Pertanahan Nasional akan memberikan sertifikat atas lahan baru ini.
"Kearin itu sudah dibuatkan Kepgub-nya agar bisa mendapatkan sertifikat dari BPN dan lahan perluasan di Ancol tersebut dapat dimanfaatkan secara legal," pungkasnya.
Baca Juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda
Berita Terkait
-
Pemprov DKI: Perluasan Ancol Pakai Tanah Pengerukan Sungai dan Proyek MRT
-
Pemprov DKI Sebut Perluasan Ancol Bukan Bagian dari Reklamasi Era Ahok
-
Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
-
Pulau Buatan Ahok Ditolak, PA 212 Pilih Dukung Anies Reklamasi Ancol
-
Lanjutkan Proyek Ahok, PSI: Anies Hanya Ganti Nama Reklamasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?