Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara setelah rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai beragam respons.
Pemprov menganggap proyek ini tidak berhubungan dengan reklamasi Teluk Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pada tahun 2009, DKI menmbuat program pengerukan 13 sungai dan 5 waduk untuk menanggulangi banjir. Program ini bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta.
"Pengerujan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI sebagai upaya penangulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Setelah itu, tanah dan lumpur hasil pengerukan ini disimpan di bagian utara dan barat Ancol. Sejak tahun 2009 proyek ini dikerjakan, sudah terkumpul tanah sebanyak 3.441.870 m kubik di lokasi.
"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah saat ini seluas 20 hektar," katanya.
Setelah itu, lahan yang menempel pada daratan Ancol itu dikelola dan diperkeras agar tak tercecer ke lautan. Akhirnya jadilah penambahan lahan baru seluas 20 hektar untuk sekarang ini.
Karena ada lahan baru, Saefullah menyebut pihaknya ingin memanfaatkannya demi kepentingan warga. Akhirnya dikeluarkan Keputusan Gubernur tentang perizinan perluasan Ancol seluas 155 hektar.
"Sedangkan izin pelaksanaan yang diberikan salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur," katanya.
Baca Juga: Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
Nantinya lahan yang baru ini disebutnya akan mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan tergabung dengan lahan Ancol. Karena itu ia menganggap perluasan Ancol tidak berkaitan dengan reklamasi era Ahok.
"(Proyek ini) sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum