Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara setelah rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai beragam respons.
Pemprov menganggap proyek ini tidak berhubungan dengan reklamasi Teluk Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pada tahun 2009, DKI menmbuat program pengerukan 13 sungai dan 5 waduk untuk menanggulangi banjir. Program ini bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta.
"Pengerujan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI sebagai upaya penangulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Setelah itu, tanah dan lumpur hasil pengerukan ini disimpan di bagian utara dan barat Ancol. Sejak tahun 2009 proyek ini dikerjakan, sudah terkumpul tanah sebanyak 3.441.870 m kubik di lokasi.
"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah saat ini seluas 20 hektar," katanya.
Setelah itu, lahan yang menempel pada daratan Ancol itu dikelola dan diperkeras agar tak tercecer ke lautan. Akhirnya jadilah penambahan lahan baru seluas 20 hektar untuk sekarang ini.
Karena ada lahan baru, Saefullah menyebut pihaknya ingin memanfaatkannya demi kepentingan warga. Akhirnya dikeluarkan Keputusan Gubernur tentang perizinan perluasan Ancol seluas 155 hektar.
"Sedangkan izin pelaksanaan yang diberikan salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur," katanya.
Baca Juga: Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
Nantinya lahan yang baru ini disebutnya akan mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan tergabung dengan lahan Ancol. Karena itu ia menganggap perluasan Ancol tidak berkaitan dengan reklamasi era Ahok.
"(Proyek ini) sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu