Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara setelah rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai beragam respons.
Pemprov menganggap proyek ini tidak berhubungan dengan reklamasi Teluk Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pada tahun 2009, DKI menmbuat program pengerukan 13 sungai dan 5 waduk untuk menanggulangi banjir. Program ini bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta.
"Pengerujan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI sebagai upaya penangulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Setelah itu, tanah dan lumpur hasil pengerukan ini disimpan di bagian utara dan barat Ancol. Sejak tahun 2009 proyek ini dikerjakan, sudah terkumpul tanah sebanyak 3.441.870 m kubik di lokasi.
"Lumpur yang dibuang tersebut dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah saat ini seluas 20 hektar," katanya.
Setelah itu, lahan yang menempel pada daratan Ancol itu dikelola dan diperkeras agar tak tercecer ke lautan. Akhirnya jadilah penambahan lahan baru seluas 20 hektar untuk sekarang ini.
Karena ada lahan baru, Saefullah menyebut pihaknya ingin memanfaatkannya demi kepentingan warga. Akhirnya dikeluarkan Keputusan Gubernur tentang perizinan perluasan Ancol seluas 155 hektar.
"Sedangkan izin pelaksanaan yang diberikan salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur," katanya.
Baca Juga: Jika Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 akan Lawan Anies Baswedan
Nantinya lahan yang baru ini disebutnya akan mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan tergabung dengan lahan Ancol. Karena itu ia menganggap perluasan Ancol tidak berkaitan dengan reklamasi era Ahok.
"(Proyek ini) sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat