Suara.com - Amerika Serikat mengumumkan pelajar asing akan dipaksa untuk pulang jika sekolah mereka hanya mengadakan kelas online. Untuk siswa yang tidak mematuhi aturan tersebut, terancam deportasi.
Menyadur NBC News, Selasa (7/7/2020), Pemerintah AS melalui Badan Penegakan Hukum dan Keimigrasian mengeluarkan pernyataan bahwa siswa dengan visa F-1 dan M-1 harus meninggalkan AS jika sekolah hanya mengadakan kelas online.
"Siswa harus meninggalkan negara atau mengambil langkah-langkah lain, seperti mentransfer ke sekolah dengan instruksi langsung untuk tetap memiliki status hukum," jelas badan Imigrasi AS dikutip dari NBC News.
"Bagi siswa yang melanggar aturan akan menghadapi konsekuensi imigrasi, tidak terbatas pada inisiasi proses pemindahan," kata badan tersebut.
Aturan tersebut muncul ketika beberapa perguruan tinggi dan universitas, termasuk Harvard, mengumumkan rencana untuk hanya akan mengadakan kelas online pada musim gugur (sekitar September-Desember) ketika A S berjuang mengendalikan pandemi virus corona.
Aturan baru ini merupakan pukulan bagi banyak siswa internasional yang akan dipaksa meninggalkan AS atau berebut untuk pindah ke sekolah baru untuk mempertahankan status hukum mereka.
Aturan ini juga akan menimbulkan tantangan tersendiri terutama bagi mereka yang berasal dari negara dengan zona waktu yang sangat berbeda, termasuk Indonesia.
"Aturan baru seharusnya tidak memengaruhi siswa yang berpartisipasi dalam OPT," kata juru bicara sebuah agensi pendidikan di AS, merujuk pada program pelatihan praktis opsional yang memungkinkan siswa dengan visa F-1 yang telah menyelesaikan studi mereka untuk bekerja di AS hingga satu tahun di bidang yang relevan.
Terry Hartle, wakil presiden Dewan Pendidikan Amerika Senior mengatakan bahwa peraturan tersebut akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.
Baca Juga: Pelajar SMP Ditemukan Tewas Tergantung, Orang Tua Menolak Anaknya Diautopsi
Kelompok Pendidikan Internasional (NAFSA) juga ikut mengecam peraturan tersebut, mereka mengatakan pihak sekolah harus diberikan wewenang untuk membuat keputusan sendiri.
Menurut Institute of International Education, siswa dari negara lain di Amerika Serikat kini berjumlah hampir 1,1 juta pada tahun akademik 2018-2019 atau sekitar 5,5 persen dari siswa asli Amerika Serikat,
Sebagian besar siswa asing di AS cenderung mengandalkan beasiswa dari lembaga pendidikan tinggi A.S., yang mensubsidi orang Amerika.
Peraturan baru tersebut merupakan langka terbaru yang diambil oleh Presiden Trump untuk membatasi imigrasi dan visa legal selama pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang