News / Internasional
Selasa, 07 Juli 2020 | 18:52 WIB
Kampus Harvard University di Cambridge, AS. [Shutterstock/Marcio JB Silva]

Suara.com - Amerika Serikat mengumumkan pelajar asing akan dipaksa untuk pulang jika sekolah mereka hanya mengadakan kelas online. Untuk siswa yang tidak mematuhi aturan tersebut, terancam deportasi.

Menyadur NBC News, Selasa (7/7/2020), Pemerintah AS melalui Badan Penegakan Hukum dan Keimigrasian mengeluarkan pernyataan bahwa siswa dengan visa F-1 dan M-1 harus meninggalkan AS jika sekolah hanya mengadakan kelas online.

"Siswa harus meninggalkan negara atau mengambil langkah-langkah lain, seperti mentransfer ke sekolah dengan instruksi langsung untuk tetap memiliki status hukum," jelas badan Imigrasi AS dikutip dari NBC News.

"Bagi siswa yang melanggar aturan akan menghadapi konsekuensi imigrasi, tidak terbatas pada inisiasi proses pemindahan," kata badan tersebut.

Aturan tersebut muncul ketika beberapa perguruan tinggi dan universitas, termasuk Harvard, mengumumkan rencana untuk hanya akan mengadakan kelas online pada musim gugur (sekitar September-Desember) ketika A S berjuang mengendalikan pandemi virus corona.

Aturan baru ini merupakan pukulan bagi banyak siswa internasional yang akan dipaksa meninggalkan AS atau berebut untuk pindah ke sekolah baru untuk mempertahankan status hukum mereka.

Aturan ini juga akan menimbulkan tantangan tersendiri terutama bagi mereka yang berasal dari negara dengan zona waktu yang sangat berbeda, termasuk Indonesia.

Kembar cantik lulus dari Harvard. Foto sebagai ilustrasi mahasiswa asing di AS.[viral4real]

"Aturan baru seharusnya tidak memengaruhi siswa yang berpartisipasi dalam OPT," kata juru bicara sebuah agensi pendidikan di AS, merujuk pada program pelatihan praktis opsional yang memungkinkan siswa dengan visa F-1 yang telah menyelesaikan studi mereka untuk bekerja di AS hingga satu tahun di bidang yang relevan.

Terry Hartle, wakil presiden Dewan Pendidikan Amerika Senior mengatakan bahwa peraturan tersebut akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.

Baca Juga: Pelajar SMP Ditemukan Tewas Tergantung, Orang Tua Menolak Anaknya Diautopsi

Kelompok Pendidikan Internasional (NAFSA) juga ikut mengecam peraturan tersebut, mereka mengatakan pihak sekolah harus diberikan wewenang untuk membuat keputusan sendiri.

Menurut Institute of International Education, siswa dari negara lain di Amerika Serikat kini berjumlah hampir 1,1 juta pada tahun akademik 2018-2019 atau sekitar 5,5 persen dari siswa asli Amerika Serikat,

Sebagian besar siswa asing di AS cenderung mengandalkan beasiswa dari lembaga pendidikan tinggi A.S., yang mensubsidi orang Amerika.

Peraturan baru tersebut merupakan langka terbaru yang diambil oleh Presiden Trump untuk membatasi imigrasi dan visa legal selama pandemi Covid-19.

Load More