Suara.com - Sekretaris KPU Papua Barat Rossa Muhammad Thamrin Payopo membeberkan penerimaan uang gratifikasi Rp 500 juta kepada terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Rossa dalam persidangan terdakwa Wahyu yang dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Rossa menjelaskan, awalnya bertemu Wahyu di Hotel bilangan Jakarta, dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu.
Ketika itu, Rossa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat kepada Wahyu. Wahyu, kata Rossa, akan membantu calon-calon asal Papua akan lolos seleksi.
"Kami usahakan semuanya lolos," kata Rossa mengulang ucapan Wahyu dalam persidangan, Kamis (9/7/2020).
Rossa mengatakan, jelang proses seleksi calon KPU, ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi. Di mana meminta adanya warga lokal Papua Barat harus lolos dalam seleksi.
"Lihat perkembangan dalam hal itu masyarakat demo, Saya sebagai sekretaris sampaikan ke koordinator wilayah masyarakat minta tetap harus orang Papua maka tidak ada pilihan lain," ujar Rossa.
Rossa mengingat, terdakwa Wahyu Setiawan pernah memberikan sinyal akan membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat, untuk dimenangkan orang asli Papua.
"Pak wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada yang tidak disenangani. Saya jadi was-was. Bagi saya, wah ini pak Wahyu akan perjuangkan all out," ungkap Rossa.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Sehingga, Rossa memberanikan diri untuk bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus.
"Jadi, saya menghadap pak gubernur. Ini kondisinya begini, pak Wahyu tanya kesiapan pak gubernur. Tapi pak gubernur tolong harga diri pak gubernur dipertaruhkan di sini. Bukan harga diri saya tapi orang Papua," ucap Rossa.
Berselang waktu, Rossa mengatakan bahwa ajudan Gubernur Papua Barat menghubungi dirinya. Untuk datang ke kediaman pribadi Gubernur Dominggus. Kemudian Rossa menerima uang Rp 500 juta, untuk diberikan kepada Wahyu.
Jaksa KPK menanyakan, bagaimana saksi Rossa menyerahkan uang kepada Wahyu. Rossa menjawab, awalnya menghubungi Wahyu dan mengirimkan melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ika Indriyani pada 7 Januari 2020.
"Ditransfer ke rekening Ika. Saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer," kata Rossa.
Setelah uang ditransfer, Rossa memastikan kembali kepada wahyu agar tiga orang asli Papua harus masuk menjadi anggota KPUD Papua Barat.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
-
KPK Eksekusi Penyuap Wahyu Setiawan Ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
-
Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura