Suara.com - Sekretaris KPU Papua Barat Rossa Muhammad Thamrin Payopo membeberkan penerimaan uang gratifikasi Rp 500 juta kepada terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Rossa dalam persidangan terdakwa Wahyu yang dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Rossa menjelaskan, awalnya bertemu Wahyu di Hotel bilangan Jakarta, dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu.
Ketika itu, Rossa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat kepada Wahyu. Wahyu, kata Rossa, akan membantu calon-calon asal Papua akan lolos seleksi.
"Kami usahakan semuanya lolos," kata Rossa mengulang ucapan Wahyu dalam persidangan, Kamis (9/7/2020).
Rossa mengatakan, jelang proses seleksi calon KPU, ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi. Di mana meminta adanya warga lokal Papua Barat harus lolos dalam seleksi.
"Lihat perkembangan dalam hal itu masyarakat demo, Saya sebagai sekretaris sampaikan ke koordinator wilayah masyarakat minta tetap harus orang Papua maka tidak ada pilihan lain," ujar Rossa.
Rossa mengingat, terdakwa Wahyu Setiawan pernah memberikan sinyal akan membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat, untuk dimenangkan orang asli Papua.
"Pak wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada yang tidak disenangani. Saya jadi was-was. Bagi saya, wah ini pak Wahyu akan perjuangkan all out," ungkap Rossa.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Sehingga, Rossa memberanikan diri untuk bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus.
"Jadi, saya menghadap pak gubernur. Ini kondisinya begini, pak Wahyu tanya kesiapan pak gubernur. Tapi pak gubernur tolong harga diri pak gubernur dipertaruhkan di sini. Bukan harga diri saya tapi orang Papua," ucap Rossa.
Berselang waktu, Rossa mengatakan bahwa ajudan Gubernur Papua Barat menghubungi dirinya. Untuk datang ke kediaman pribadi Gubernur Dominggus. Kemudian Rossa menerima uang Rp 500 juta, untuk diberikan kepada Wahyu.
Jaksa KPK menanyakan, bagaimana saksi Rossa menyerahkan uang kepada Wahyu. Rossa menjawab, awalnya menghubungi Wahyu dan mengirimkan melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ika Indriyani pada 7 Januari 2020.
"Ditransfer ke rekening Ika. Saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer," kata Rossa.
Setelah uang ditransfer, Rossa memastikan kembali kepada wahyu agar tiga orang asli Papua harus masuk menjadi anggota KPUD Papua Barat.
"Beliau (Wahyu) balas sip ke saya. Dia WA (WhatsApp) terima kasih sudah masuk (uang Rp 500 juta)," imbuh Rossa.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap kasus PAW Anggota DPR RI, mencapai Rp 600 juta, Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
-
KPK Eksekusi Penyuap Wahyu Setiawan Ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
-
Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!