Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta belum melakukan pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena itu rencana reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol tak boleh dilanjutkan.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan sempat mengajukan Raperda tersebut namun dicabut pada tahun 2018 lalu. Tujuannya untuk mencabut reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan mengatakan Raperda ini sudah masuk di Propemperda tapi belum dibahas.
"Kita sampai sekarang masih belum. Artinya, memang masuk di Propemperda. Tapi belum dibahas sama sekali oleh Bapemperda," ujar Pantas saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Ia menyebut Perda RDTR dan RTRW tahun 2014 sebelumnya hanya membahas perluasan Dufan, bukan Ancol. Dalam revisi kali ini, jika nantinya reklamasi Ancol tak termasuk, maka tak boleh dikerjakan.
"Seyogyanya itu (reklamasi Ancol) harus masuk dalam bagian RTRW dan RDTR. Kalau tidak masuk, berarti emggak boleh," tuturnya.
Ia mengakui mungkin Raperda ini sudah didaftarkan secara administrasi oleh Pemprov DKI. Namun ia memastikan belum ada pembahasan yang dilakukan sama sekali sampai sekarang.
"Kita kan belum bahas, jadi saya sama sekali belum tahu apakah ada reklamasi Ancol di dalam RTRW dan RDTR itu. Kita sama sekali belum tahu," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan untuk Reklamasi Ancol, Tanah Galian Proyek MRT Dibuang ke TPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!