Suara.com - Mantan Bupati Bogor Nurhayanti telah merampungkan pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/7/2020) sore.
Nurhayanti diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi yang telah menjerat eks Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Nurhayanti yang baru keluar lobi gedung KPK langsung diserbu pertanyaan dari awak media. Namun, wanita berjilbab ini memilih bergegas jalan menghindari sorotan para pewarta.
Saat disinggung wartawan ihwal pemeriksaan yang telah dijalaninya itu, Nurhayanti malah meminta wartawan menanyakannya langsung kepada tim penyidik KPK.
"Tanya ke penyidik aja. Enggak-enggak, tanya penyidik," singkat Nurhayanti di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2020).
Diketahui, KPK telah menetapakan Rachmat Yasin sebagai tersangka terkait kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi.
Dalam kasus pemotongan uang SKPD, Rachmat Yasin diduga menerima sebesar Rp 8.931.326.223.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Baca Juga: Geledah Ruko di Kisaran, KPK Ciduk Pengusaha Ini
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Sebelumnya, Rachmat Yasin baru saja bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.
Rachmat saat itu divonis 5 tahun, 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar