Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti ikut buka suara terkait banyaknya bakso lobster yang dijual di media sosial.
Bagi Susi, lobster yang dijual menjadi bakso masih dapat dimaklumi. Pernyataan wanita kelahiran Pangandaran ini disampaikan melalui cuitan, pada Selasa (14/7/2020).
Mulanya, pendiri Turnbackhoax.id, Judith Lubis mengomentari unggahan Susi yang berisi tautan artikel bertajuk "Bibit Lobster Dibudidayakan, Bukan Diekspor".
Judith menulis, "Bu sedih deh lobster dengan mudahnya dijual di medsos atau untuk campuran bakso."
Dalam komentarnya, Judith memperlihatkan empat foto bakso lobster yang dijual bebas di media sosial. Harganya berkisar dari Rp 40 ribu sampai Rp 75 ribu.
Namun bagi Susi hal itu masih bisa ditoleransi. Walaupun lobster yang dibuat menjadi bakso ukurannya belum besar.
Susi membalas komentar Judith, "Tidak juga..walau sayang ukurannya masih terlalu kecil."
Menurut Susi, hal itu masih lebih baik daripada mengekspor bibit lobster yang ukurannya masih sangat kecil.
"Tapi sudah lebih baik daripada bibit yang segede korek api pun tidak," imbuh Susi, dikutip Suara.com.
Baca Juga: Susi Prihatin, Ada Nelayan Curhat: Saya Bingung Benih Lobster Kok Diekspor?
Sejak menjadi menteri, Susi memang paling keras menentang kebijakan ekspor benih lobster. Bahkan sikap itu terus dipertahankannya hingga sekarang ketika dia tidak lagi menjadi pejabat publik.
Sebelumnya, Susi juga mengunggah cuitan yang mengungkapkan keluhan salah satu nelayan di Pangandaran, Jawa Barat.
Nelayan tersebut mengeluh perihal ekspor benih lobster yang baru-baru ini kembali diizinkan oleh pemerintah sehingga menuai pro-kontra dari berbagai kalangan.
Kepada Susi, sang nelayan mengaku jika dirinya bingung dalam menyikapi kebijakan pemerintah soal ekspor benih lobster. Pasalnya, ia sudah terbiasa menaati peraturan untuk tidak mengekspor benih lobster di era Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri KKP.
"Pangandaran DKP [Dinas Kelautan dan Perikanan] sosialisasi untuk penangkapan bibit lobster. Nelayan bilang ke saya: Bu, aku bingung. Barang ora bener kok disosialisasikan. Nang pemerintah maning, lha biyen kan pemerintah wis marahi ojo nangkep lobster cilik, kon gede gisik. Lhaa siki sakorek api we ora, dijuput," kata Susi via akun Twitter-nya @susipudjiastuti menirukan ucapan nelayan.
Mendengar cerita nelayan itu, Susi pun merasa prihatin. Ia merespon keluhan tersebut dengan menampilkan emoji menepuk jidat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?