Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih Erry Hardianto dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA).
Erry akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan sekretaris MA Nurhadi.
"Kami periksa Erry dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/7/2020).
Selain Erry, KPK juga memanggil Kepala Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas bernama Syamsir; Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan bernama Aladdin, dan Kepala Seksi Survey Pengukuran dan Pemetaan pada Kantor Kabupaten Tapanuli Selatan bernama Kalam Sembiring.
Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.
Apalagi, KPK tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Kasus Rachmat Yasin, KPK Cecar Eks Bupati Bogor Terkait Pemotongan Anggaran
-
Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Dokumen
-
Mahfud MD Balas Kritikan Pimpinan KPK soal Tim Pemburu Koruptor
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Bupati Bogor Nurhayanti Ogah Cuap-cuap ke Wartawan
-
Geledah Ruko di Kisaran, KPK Ciduk Pengusaha Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru