Suara.com - Rancangan Undang Undang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pisana antara Republik Indonesia dan Konfederesi Swiss atau yang disebut sebagai RUU Mutual Legal Assistance (MLA) yang disahkan oleh DPR mendapat sorotan dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Said Didu meragukan kebenaran klaim yang disebut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Pansus RUU MLA RI-Swiss, Ahmad Sahroni, yang menyebut bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak yang ditarik pemerintah dari uang WNI di Swiss berkat RUU MLA yang disahkan itu.
Menurut Said Didu, jika benar ada uang pajak sebesar itu yang ditarik dari WNI yang menyimpannya di Swiss, maka berarti pemerintah bisa melunasi utang negara dan memenuhi anggaran Covid-19.
"Izinkan #sayaketawa. Kalau ada dana sebanyak itu yang ditarik artinya utang kita sekitar Rp 6000 triliun sudah lunas, dana Covid sekitar Rp 900 triliun sudah ada dll. Janganlah wakil rakyat ikut-ikutan bohongin rakyat," tulis Said Didu yang dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Kamis (16/7/2020).
DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengklaim bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak WNI yang tersimpan di Swiss yang bisa ditarik pemerintah melalui RUU MLA RI-Swiss.
Ia mengatakan bahwa dana itu bisa dimanfaatkan kembali ketika RUU sudah bisa diterapkan.
Sahroni juga mengatakan bahwa melalui RUU tersebut, pemerintah bisa mengatur tindakan praktik pencucian uang yang dilakukan di Swiss sebagai tempat menyimpan aset, rekening, ataupun uang.
Menyadur dari laman dpr.go.id, RUU MLA telah disahkan oleh parlemen pada Kamis (2/7/2020) lalu. Perjanjian MLA ini disebut dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain
Berita Terkait
-
Minta Artis Bantu Tangani Pandemi, Jokowi Kena Sindiran Telak Said Didu
-
Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
-
Luar Biasa! Bocah 11 Tahun Taklukkan Puncak Gunung 'Mematikan' di Swiss
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pulangkan Uang Rp 11 Ribu Triliun dari Swiss?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya