Suara.com - Rancangan Undang Undang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pisana antara Republik Indonesia dan Konfederesi Swiss atau yang disebut sebagai RUU Mutual Legal Assistance (MLA) yang disahkan oleh DPR mendapat sorotan dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Said Didu meragukan kebenaran klaim yang disebut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Pansus RUU MLA RI-Swiss, Ahmad Sahroni, yang menyebut bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak yang ditarik pemerintah dari uang WNI di Swiss berkat RUU MLA yang disahkan itu.
Menurut Said Didu, jika benar ada uang pajak sebesar itu yang ditarik dari WNI yang menyimpannya di Swiss, maka berarti pemerintah bisa melunasi utang negara dan memenuhi anggaran Covid-19.
"Izinkan #sayaketawa. Kalau ada dana sebanyak itu yang ditarik artinya utang kita sekitar Rp 6000 triliun sudah lunas, dana Covid sekitar Rp 900 triliun sudah ada dll. Janganlah wakil rakyat ikut-ikutan bohongin rakyat," tulis Said Didu yang dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Kamis (16/7/2020).
DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengklaim bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak WNI yang tersimpan di Swiss yang bisa ditarik pemerintah melalui RUU MLA RI-Swiss.
Ia mengatakan bahwa dana itu bisa dimanfaatkan kembali ketika RUU sudah bisa diterapkan.
Sahroni juga mengatakan bahwa melalui RUU tersebut, pemerintah bisa mengatur tindakan praktik pencucian uang yang dilakukan di Swiss sebagai tempat menyimpan aset, rekening, ataupun uang.
Menyadur dari laman dpr.go.id, RUU MLA telah disahkan oleh parlemen pada Kamis (2/7/2020) lalu. Perjanjian MLA ini disebut dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain
Berita Terkait
-
Minta Artis Bantu Tangani Pandemi, Jokowi Kena Sindiran Telak Said Didu
-
Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
-
Luar Biasa! Bocah 11 Tahun Taklukkan Puncak Gunung 'Mematikan' di Swiss
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pulangkan Uang Rp 11 Ribu Triliun dari Swiss?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji