Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Selasa (20/7/2020) ini ada 441 orang lagi yang terjangkit virus dari China.
Jumlah penambahan pasien corona ini merupakan rekor tertinggi penambahan positif harian di ibu kota. Sebelumnya angka paling banyak dalam sehari adalah 404 pasien.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 17.153 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 10.864 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 262 orang dari hari sebelumnya, Senin (20/7/2020).
Sementara, 758 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah sembilan orang sejak kemarin.
Selain itu, 1.073 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 4.458 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan suspek hari ini sebanyak 1.883 pasien.
"Terdiri atas 1.158 pasien menjalani perawatan di RS dan 725 pasien menjalani isolasi mandiri," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
Ia menyebut saat ini tidak ada pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.
"Sementara itu, untuk jumlah Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.934 orang," jelasnya.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 20 Juli 2020 sebanyak 466.569 sampel. Pada 20 Juli juga, dilakukan tes PCR pada 6.053 orang.
"5.230 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 441 positif dan 4.789 negatif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Liverpool Vs Chelsea, The Reds Berharap Fans Tak Berkerumun di Luar Anfield
-
Setelah Disemprot Disinfektan, Halte Transjakarta Slipi Kembali Dibuka
-
Ilmuwan Asal Inggris Klaim Vaksin Covid-19 Siap Dipakai Menjelang Natal
-
Pria Tewas di Halte Slipi Petamburan, TransJakarta Semprotkan Disinfektan
-
Studi: Penularan Covid-19 Lebih Tinggi pada Anak Sekolah di Atas 9 Tahun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu