Suara.com - Karena memiliki nilai jual tinggi, banyak warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang memburu tiger fish di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Harga ikan ini mahal jika dijual.
Lutfi, seorang pemburu tiger fish, mengatakan tiger fish di wilayahnya kerap dikenal dengan sebutan ikan elang.
Jenis ikan hias ini memang memiliki nilai jual yang tinggi.
“Apalagi, kalau bentuknya sempurna (tidak cacat) dan mempunyai warna yang menyatu. Harganya lebih mahal,” ujar warga yang tinggal di Desa Muara Bahar, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2020).
Ia mengakui cukup sulit untuk menangkap ikan tersebut. Pasalnya, saat menyebar jaring ikan ke sungai, belum tentu tiger fish itu terjaring melainkan ikan lainnya, meskipun ikan ini tidak sulit dijumpai.
“Sulit menangkap itu (tiger fish). Sepekan ini saja hanya dapat satu ekor tiger fish,” ucap dia.
Masih kata dia, untuk harga jual ikan tersebut dilihat dari panjang ikannya. Per centimeter (cm) itu dihargai oleh pengepul hingga Rp 25.000.
“Kalau panjangnya 10 cm bisa dapat uang Rp 250.000 per ekornya. Karena inilah makanya banyak warga di sini (Bayung Lencir) yang berburu ikan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir Imron, menambahkan pihaknya mendukung penuh warganya, khususnya nelayan di wilayahnya dalam menjalankan aktivitas berburu ikan hias tersebut.
Baca Juga: Mengenal Tiger Fish, Ikan dengan Harga Jual Tinggi yang Sedang Tren
“Walaupun begitu, masyarakat tetap kami imbau untuk tetap menjaga ekosistem lingkungan saat beraktivitas (berburu ikan hias). Jadi, jangan karena ingin menangkap ikan bernilai tinggi ini malah mengabaikan lingkungan sekitar,” tutup dia.
Sementara itu, Pelaksna Tugas (Plt) Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Trys Tomi tidak ada pelarangan terkait banyak warganya yang mulai memburu tiger fish itu.
“Penangkapan itu (tiger fish) tak dilarang. Mengingat di Permen LHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup) P.106, ikan hias itu tidak termasuk hewan dilindungi,” ujar Hendra.
Kendati tak dilarang, pihaknya mengimbau terhadap warga, khususnya nelayan yang memburu ikan itu untuk tetap menjaga ekosistem sungai yang ada.
“Silahkan saja menangkap ikan itu. Tapi, penangkapan itu juga harus disesuaikan. Maksudnya, kalau ikan itu masih berukuran kecil, ada baiknya dilepas terlebih dulu,” kata dia.
Ia juga menambahkan, kenapa banyak permintaan tiger fish tersebut karena ikan hias yang satu ini kini harganya termasuk mahal.
Berita Terkait
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Intimidasi di RSUD Sekayu: Kisah Dokter Syahpri dan Air Mata Haru saat IDI Mendukung Penuh Kasusnya
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik