Suara.com - Seorang polisi di Oregon, Amerika Serikat, harus dikarantina setelah diludahi oleh pria mabuk dengan infeksi Covid-19, Senin (27/7/2020).
Menyadur New York Post, Selasa (28/7/2020), polisi pada awalnya mendapat laporan ada pria mabuk yang tertidur dalam mobil di sebuah restoran cepat saji di Southwest 72nd Avenue.
Saat didatangi polisi, pria mabuk itu tengah tertidur di kursi pengemudi, di mana mesin mobilnya saat itu masih menyala.
Polisi meminta lelaki itu untuk mematikan mesin mobil. Namun, pria yang tak disebutkan namanya itu justru hendak kabur dengan menabarkan mobilnya ke milik petugas.
Atas aksinya itu, pria tersebut ditangkap atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Saat ditangkap, pria itu mulai batuk-batuk dan mengatakan dia telah terinfeksi virus Corona.
Saat salah satu petugas meminta pria itu berhenti batuk, tersangka justru meludahi sang polisi yang berdiri tak jauh darinya.
Staf penjara kemudian mengkonfirmasi bahwa pria mabuk itu benar-benar terinfeksi Covid-19, sebagaimana dilaporkan polisi Tigard.
Dia kemudian dijebloskan ke penjara dengan tuduhan tambahan atas pelecehan kejahatan yang diperburuk.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
"Adalah keyakinan kami bahwa ia bertindak secara sadar dalam mencoba untuk mengekspos petugas ke COVID-19," kata Polisi Tigard.
Petugas yang diludahi pria itu memang menggunakan masker bedah dan sarung tangan saat menjalankan pekerjaan.
Namun, demi berjaga-jaga, petugas polisi yang tak disebutkan namanya itu kini harus menjalani karantina untuk memantau kemungkinan gejala terinfeksi virus Corona.
Berita Terkait
-
Bunuh Bosan saat Karantina, Perawat Ini Jalan Maraton 55 Km di Kamar Hotel
-
Diminta Karantina Malah Joget, Selebgram Diamankan Polisi
-
Gadis 14 Tahun Dilecehkan di Pusat Karantina Covid-19, Pelaku Sesama Pasien
-
Tolak Karantina, Suami Istri Positif Covid-19 Harus Pakai Borgol Elektronik
-
Serunya Jelajah Dunia ala Anak 14 Tahun, Bisa Ditiru Untuk Usir Bosan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien