Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua sindikat pengedar ganja dan sabu. Dari dua kasus yang diungkap, polisi mengamankan 4 orang tersangka
Selain itu sebanyak 160 kilogram ganja dan 131 kilogram sabu siap edar.
Dari ungkap dua kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menyelamatkan 97.550 jiwa. Hal itu dia sampaikan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
"Dari total barang bukti disita, kilogram sabu dan kilogram ganja, ini kalau kami lihat ekstimasi korban yang diselamatkan adalah 97.550 jiwa yang ekstimasi kalau narkotika ini beredar di masyarakat. Jadi cukup besar masyarakat kita selamatkan dari barang haram tersebut," kata Nana di lokasi.
Dalam ungkap kasus hari ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus pengiriman buku pelajaran. Total ada 160 kilogram ganja dan 9,81 gram sabu yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Kedua tersangka adalah Heru Saleh alias Bejo dan Novan alias Kentang. Mereka berdua diringkus di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) lalu dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram.
Modus membungkus paket ganja dengan buku LKS tersebut dilakukan Bejo dan Kentang sebagai kamuflase untuk melakukan pengiriman.
Seoalah-olah, masyarakat mengetahui jika kedua tersangka menerima paket buku pelajaran siswa.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Esoknya, pada Rabu (15/7/2020), polisi melakukan penggeledahan di kediaman Kentang yang berlokasi di Jalan Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor dan menemukan 9,81 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
Pada Jumat (17/7/2020), polisi kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket ke alamat serupa -- depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor.
Dari informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram.
Selanjutnya, polisi kembali meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa --yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota.
Dalam kasus ini, sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso diamankan oleh aparat kepolisian.
Dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Mereka diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar