Suara.com - Seorang narapidana di India dengan mudahnya melarikan diri dengan cara meminta ijin kepada petugas karena ingin buang air.
Menyadur Gulf News, Bhim Rai, seorang narapidana dengan hukuman seumur hidup melarikan diri dengan izin ke petugas ingin buang air saat sedang dalam perjalanan ke rumah sakit karena ia dinyatakan positif Covid-19 di Benggala Barat.
Pria berusia 48 tahun tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi sejak 2011, ketika dia dihukum karena membunuh istrinya.
Mengambil kesempatan saat ia diangkut dari Rimbick di Darjeeling ke sebuah rumah sakit di Triveni, Kalimpong, pria itu meminta izin ke petugas karena ingin buang air di toilet.
Menurut laporan Telegraph India, Amit Gurung yang mengemudikan mobil tahanan mengatakan bahwa narapidana itu meminta ia untuk menepi karena ingin buang air kecil dan buang air besar.
Petugas langsung merespon permintaan sang narapidana dan mereka berhenti di sebuah hutan dan mempersilahkannya untuk buang air, dan saat itu ia melarikan diri.
Rahul Pandey, Darjeeling DSP (kota) mengatakan kepada Telegraph India bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menangkap Bhim Rai.
Menurut media lokal pihak kepolisian melakukan pencarian di hutan dengan cara memanggil menggunakan pengeras suara.
Para petugas kepolisian, dalam pencariannya, memperingatkan Rai bahwa ada macan tutul dan beruang di hutan tempat ia melarikan diri.
Baca Juga: India Siap Mulai Uji Klinis Tahap II dan III untuk Vaksin Covid-19
Kejadian tersebut kemudian diunggah oleh seorang warganet dan langsung mengundang beragam komentar. "Pria ini berasal dari Chota Hatta, Rimbick dan dinyatakan positif COVID. Ketika dia dipindahkan ke Triveni, dia meminta sopir ambulans untuk berhenti dekat 3 mil (Jorebunglow) untuk buang air. Baru kemudian pengemudi menyadari bahwa dia melarikan diri." tulis akun @ILoveSiliguri.
"Petugas polisi terdengar membuat pengumuman di pengeras suara, meminta pria itu untuk kembali, dan memberitahukan kepadanya bahwa ada macan tutul dan beruang di hutan." sambung akun tersebut.
Akun @junaidanwar menuliskan komentar: "Semoga hewan-hewan liar memahami pengumuman dari pengeras suara."
Akun @tashitobgyal berkomentar: "Virus itu pasti mendorong manusia lebih dekat ke alam. Secara harfiah."
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar