Suara.com - Demi memperkuat bahan rumusan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) klaster ketenagakerjaan yang akan segera disampaikan ke DPR, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, minta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia melakukan kolaborasi dan sinergi.
Bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya adalah mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder; memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan; berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing; dan mendukung dan berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.
"Penguatan koordinasi pusat dan daerah bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul saat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dalam Panja DPR RI maupun sesudahnya," ujarnya, saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Ida mengatakan, RUU Ciptaker merupakan upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelindungan dan kelangsungan bekerja, serta meningkatkan perlindungan hak dalam hal terjadi PHK. RUU Ciptaker dirancang untuk menjawab kebutuhan tantangan ketenagakerjaan. Terlebih di saat kondisi pandemi Covid-19.
"RUU Ciptakerja ini lebih progresif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Bapak ibu juga perlu sampaikan ke stakeholder masing-masing, RUU Ciptaker ini merupakan jawaban atas tantangan itu. Pemerintah menyadari, draf RUU perlu penyempurnaan, bahkan presiden memerintahkan kembali untuk mendengar aspirasi stakeholder," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sejak Pandemi, Program Pelatihan Tenaga Kerja Alami 4 Tantangan Luar Biasa
-
Cegah Covid-19 di Kantor, Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas Khusus
-
Menaker Minta Yayasan Purna Bakti Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran
-
Ida Fauziyah Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor IPDN
-
Menaker Pastikan 2.000 TKA China Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?