Suara.com - Beberapa waktu lalu, sejumlah karyawan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI melaporkan lima orang pejabat Pemprov DKI ke Gubernur Anies Baswedan soal masalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Namun kelompok pegawai lainnya yang juga berasal dari unit AGD Dinkes DKI mengaku tak ikut-ikutan dalam pelaporan itu.
Kejadian ini bermula dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara yayasan ambulans 118 yang diakuisisi dan menjadi unit AGD Dinkes DKI habis pada Desember 2019 lalu.
PKB itu lantas tak diperpanjang Pemprov DKI dan dibuat aturan lainnya, yakni Keputusan Kepala Unit AGD Dinkes Nomor 16 Tahun 2020, berisi tentang pedoman pelaksanaan peraturan kepegawaian untuk pegawai pola pengelolaan keuangan BLUD AGD Dinkes DKI.
Belakangan, sejumlah pegawai AGD Dinkes DKI tak sepakat dengan aturan itu karena dianggap membatasi kebebasan pegawai untuk berserikat. Akhirnya mereka meminta bantuan kepada Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).
Aspek lalu melaporkan lima pejabat, yakni Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI, dan Koordinator Kepegawaian Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI.
Ketua forum pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) AGD Dinkes DKI, Dedi Warman mengatakan banyak dari pegawai AGD yang tidak setuju dengan laporan itu. Ia pun menilai pihak yang melapor tidak bisa membawa nama pegawai AGD keseluruhan.
"Kami ingin menyampaikan, kami tidak termasuk dalam pelaporan tersebut. Kami mengikuti aturan yang berlaku di AGD Dinkes," ujar Dedi di kantor AGD Dinkes DKI, Selasa (4/8/2020).
Bahkan, kata Dedi, jumlah pegawai setuju dengan Peraturan Kepegawaian yang baru itu lebih banyak. Pasalnya dari 754 pegawai, tidak sampai 200 orang yang ikut serta dalam melaporkan pejabat Pemprov DKI ke Anies.
Baca Juga: PDIP Minta Anies Tiru Wali Kota Perempuan yang Turun Langsung Tangani Covid
Ia juga menyebut ada pakta integritas yang ditandatangani 80 persen pegawai Dinkes yang setuju dengan aturan itu.
"Pakta integritas ditandatangani mayoritas pegawai. Kami sebagai pegawai mengikuti aturan yang berlaku," jelas Dedi.
Dedi bersama pegawai lainnya mengaku tidak mempermasalahkan soal adanya larangan pembentukan serikat pekerja. Sebab, AGD sudah tak lagi berbentuk yayasan dan sudah menjadi bagian dari Pemprov DKI.
"AGD Dinkes ini instansi pemerintah, beda dengan instansi milik pemerintah. Kalau instansi milik pemerintah itu seperti BUMD, masih bisa melakukan hal itu (kerja sama dan serikat pekerja)," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati melaporkan lima pejabat DKI. Sebab ada indikasi bentuk menghalang-halangi pekerja untuk membentuk dan menjalankan kegiatan serikat pekerja.
Ia menganggap pelarangan ini melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi