Suara.com - Sebuah iklan lowongan pekerjaan baru-baru ini menghebohkan warganet lantaran persyaratannya dinilai tak masuk akal. Pasalnya, perusahaan itu mewajibkan para pelamarnya untuk memiliki pengalaman minimum 75 tahun.
Iklan lowongan pekerjaan dari sebuah perusahaan itu kemudian diunggah oleh akun Twitter @GhefiGhefi pada Senin (3/8/2020).
Dalam tangkapan layar dari iklan yang ia unggah, tercantum beberapa persyaratan wajib bagi para pelamarnya.
"Minimum pendidikan S1, laki-laki, usia maksimal 35 tahun, dan pengalaman minimum 75 tahun," begitu bunyi persyaratan yang tercantum.
Kontan, persyaratan terakhir yang menyebut bahwa pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 75 tahun dinilai jadi yang paling sulit dipenuhi.
Jika dilihat dari angka rata-rata harapan hidup menurut Kementerian Kesehatan, umur orang Indonesia mencapai 71,4 tahun. Maka syarat 75 tahun berpengalaman kerja pun kecil kemungkinan terpenuhi.
Hingga Selasa (4/8/2020), iklan lowongan pekerjaan dengan syarat 75 tahun pengalaman kerja itu masih terpampang di sebuah situs pencarian kerja.
Meskipun Ghefi menutup nama perusahaan yang memasng iklan itu, ia menyebut bahwa perusahaan yang terletak di Jakarta itu cukup bonafit di mata para pencari kerja.
Hingga ia mengunggah foto tangkapan layar itu, sudah ada 25 pelamar yang mengumpulkan berkas lamarannya ke perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
"Susah emang kerja zaman sekarang," keluh @GhefiGhefi.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan reaksi soal persyaratan kerja itu.
"Kalau syarat pengalaman 75 tahun udah bukan level senior lagi kan? Level apa dong?" tanya seorang warganet.
"Usia maksimal 35 tahun pengalaman minimum 75 gimana ceritanya?" tanya warganet lain.
"Gimana ceritanya, usia maksimal 35 tahun, pengalaman minimum 75 tahun, lah lu kerja dari masih jadi sel telur," komentar seorang warganet.
"Minjem 40 tahun di mana kira-kira? Flying dutchman?" imbuh warganet lain.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja
-
Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
World Bank Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik