Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan memaksimalkan upaya hukum untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Apalagi KPK memungkinkan menjerat korporasi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami, tentunya KPK berkomitmen untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang dengan pelaku koprporasi. Hal ini tentu dimaksudkan untuk memaksimalkan asset recovery atau pengembalian uang hasil korupsi kepada negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring tentang Pencucian Uang, Pidana Korporasi dan Penanganan Korupsi Lintas Negara, Kamis (6/8/2020).
Sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, KPK setidaknya telah menjerat enam perusahaan. Dua kasus korporasi diantaranya kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Untuk dua (korporasi) telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap. Ada PT DGI atau PT NKE dalam kasus tindak pidana korupsi dan PT Trada dalam perkara TPPU," ujar Nawawi.
Dia menuturkan, KPK kini terus melakukan kerjasama dengan penegak hukum korupsi internasional. Sejak 2011 KPK telah melakukan penganan kasus lintas negara dalam kasus suap proyek pengadaan Tetra Ethyl Lead (TEL) PT. Pertamina atau lebih dikenal dengan kasus Innospec.
"Untuk perkara ini, KPK telah melakukan kerjasama penyidikan dengan SFO (Serious Fraud Office) Inggris. Kerja sama penyidikan ini turut melibatkan yuridiksi negara lain seperti Singapura, British Virgin Island, dan Amerika Serikat," terangnya.
Misalnya dalam kasus mega korupsi e-KTP, KPK melakukan kerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan US Department of Justice (USDOJ).
"KPK memang harus bekerjasama dengan lembaga di Amerika tersebut karena banyak bukti yang harus didapatkan oleh KPK dengan mengumpulkannya di Amerika," kata dia.
Tak hanya itu, dalam menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, KPK turut bekerjasama lintas negara dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan SFO Inggris.
Baca Juga: Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan
Kemudian, mengusut kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Emirsyah dan Soetikno juga telah dijerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Kata Hanung Bramantyo soal Film Sang Pengadil jadi Alat Cuci Uang
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!