Suara.com - Jumlah klaster perkantoran Covid-19 di Jakarta bertambah. Hingga saat ini sudah ada 34 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah menyebut, total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 41.
Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.
Dari jumlah itu, tujuh kantor di antaranya ditutup karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"34 perkantoran karena ada karyawannya positif Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan karena melanggar protokol pencegahan Covid-19," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Seluruh 34 kantor itu disebutnya saat ini sudah ada beberapa yang kembali dibuka.
Sebab, penutupan dilakukan sementara untuk proses sterilisasi dan penelusuran kontak pasien positif.
"Ada yang sudah dibuka, angka itu akumulasi saja," katanya.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena langgar PSBB, aturan yang diabaikan adalah pengurangan kapasitas pegawai di kantor jadi 50 persen.
Baca Juga: 9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
Mereka, kata Andri, tetap mempekerjakan seluruh karyawannya di tempat kerja, bukan sebagian di rumah.
"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran tersebut adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia menperkerjakan karyawan di atas 50 persen," katanya menjelaskan.
Berbeda dengan sebelumnya, kali Ini Disnakertransgi DKI Jakarta tak mempublikasikan data nama-nama klaster perkantoran yang ditutup.
Hanya diberitahukan jumlah dan lokasinya di kota atau daerah mana.
Berikut jumlah kantor yang ditutup karena kasus corona di tiap kota:
- Jakarta Barat: tiga kantor
- Jakarta Timur: sembilan kantor
- Jakarta Utara: tiga kantor
- Jakarta Selatan: sembilan kantor
- Jakarta Pusar: 10 kantor.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena melanggar PSBB tersebar masing-masing 1 di Jakarta Pusat, Barat, Timur, dan Utara. Empat sisanya berada di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
-
2.326 Warga Sumatera Selatan Sembuh dari Virus Corona
-
Waspada! 3 Gejala Virus Corona Ini Tak Banyak Disadari
-
Usai Ada Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Dibuka Lagi
-
Jangan Dipakai! Ini Masker yang Paling Tidak Efektif Terhadap Virus Corona
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah