Suara.com - Jumlah klaster perkantoran Covid-19 di Jakarta bertambah. Hingga saat ini sudah ada 34 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah menyebut, total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 41.
Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.
Dari jumlah itu, tujuh kantor di antaranya ditutup karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"34 perkantoran karena ada karyawannya positif Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan karena melanggar protokol pencegahan Covid-19," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Seluruh 34 kantor itu disebutnya saat ini sudah ada beberapa yang kembali dibuka.
Sebab, penutupan dilakukan sementara untuk proses sterilisasi dan penelusuran kontak pasien positif.
"Ada yang sudah dibuka, angka itu akumulasi saja," katanya.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena langgar PSBB, aturan yang diabaikan adalah pengurangan kapasitas pegawai di kantor jadi 50 persen.
Baca Juga: 9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
Mereka, kata Andri, tetap mempekerjakan seluruh karyawannya di tempat kerja, bukan sebagian di rumah.
"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran tersebut adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia menperkerjakan karyawan di atas 50 persen," katanya menjelaskan.
Berbeda dengan sebelumnya, kali Ini Disnakertransgi DKI Jakarta tak mempublikasikan data nama-nama klaster perkantoran yang ditutup.
Hanya diberitahukan jumlah dan lokasinya di kota atau daerah mana.
Berikut jumlah kantor yang ditutup karena kasus corona di tiap kota:
- Jakarta Barat: tiga kantor
- Jakarta Timur: sembilan kantor
- Jakarta Utara: tiga kantor
- Jakarta Selatan: sembilan kantor
- Jakarta Pusar: 10 kantor.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena melanggar PSBB tersebar masing-masing 1 di Jakarta Pusat, Barat, Timur, dan Utara. Empat sisanya berada di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
-
2.326 Warga Sumatera Selatan Sembuh dari Virus Corona
-
Waspada! 3 Gejala Virus Corona Ini Tak Banyak Disadari
-
Usai Ada Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Dibuka Lagi
-
Jangan Dipakai! Ini Masker yang Paling Tidak Efektif Terhadap Virus Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021