Suara.com - Jumlah klaster perkantoran Covid-19 di Jakarta bertambah. Hingga saat ini sudah ada 34 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah menyebut, total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 41.
Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.
Dari jumlah itu, tujuh kantor di antaranya ditutup karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"34 perkantoran karena ada karyawannya positif Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan karena melanggar protokol pencegahan Covid-19," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Seluruh 34 kantor itu disebutnya saat ini sudah ada beberapa yang kembali dibuka.
Sebab, penutupan dilakukan sementara untuk proses sterilisasi dan penelusuran kontak pasien positif.
"Ada yang sudah dibuka, angka itu akumulasi saja," katanya.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena langgar PSBB, aturan yang diabaikan adalah pengurangan kapasitas pegawai di kantor jadi 50 persen.
Baca Juga: 9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
Mereka, kata Andri, tetap mempekerjakan seluruh karyawannya di tempat kerja, bukan sebagian di rumah.
"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran tersebut adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia menperkerjakan karyawan di atas 50 persen," katanya menjelaskan.
Berbeda dengan sebelumnya, kali Ini Disnakertransgi DKI Jakarta tak mempublikasikan data nama-nama klaster perkantoran yang ditutup.
Hanya diberitahukan jumlah dan lokasinya di kota atau daerah mana.
Berikut jumlah kantor yang ditutup karena kasus corona di tiap kota:
- Jakarta Barat: tiga kantor
- Jakarta Timur: sembilan kantor
- Jakarta Utara: tiga kantor
- Jakarta Selatan: sembilan kantor
- Jakarta Pusar: 10 kantor.
Untuk tujuh kantor yang ditutup karena melanggar PSBB tersebar masing-masing 1 di Jakarta Pusat, Barat, Timur, dan Utara. Empat sisanya berada di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona
-
2.326 Warga Sumatera Selatan Sembuh dari Virus Corona
-
Waspada! 3 Gejala Virus Corona Ini Tak Banyak Disadari
-
Usai Ada Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Dibuka Lagi
-
Jangan Dipakai! Ini Masker yang Paling Tidak Efektif Terhadap Virus Corona
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak