Suara.com - Sebanyak 14 pelajar di Kalimantan Barat terinfeksi Virus Corona. Puluhan pelajar itu terdapat di sejumlah daerah wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengungkapkan kasus virus corona yang menimpa para pelajar tersebut merupakan dari hasil Swab sebelum melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.
Tak hanya pelajar, beberapa guru bahkan ada yang dinyatakan Positif Covid-19.
"Jumlah guru ada 8 orang, 1 orang pendamping lab, untuk siswa ada 14 orang kasus konfirmasi Covid-19," katanya saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Harisson menyebut pelajar dan guru yang terkonfirmasi Covid-19 itu berasal dari luar Kota Pontianak. Sejumlah sekolah itu diantaranya pelajar SMA Negeri bahkan Pelajar SMP Negeri di Kalbar.
"SMA Negeri 1 Ketapang ada 2 pelajar, SMP Negeri 1 Ketapang 1 orang pelajar, terus SMA Negeri 1 Ngabang di Landak 2 orang pelajar, dan SMP Negeri 1 Ngabang di Landak 1 orang guru,"ucapnya
"Hasil pemeriksaan laboratorium universitas Tanjungpura terdapat tambahan 6 orang yang positif Covid-19, 6 orang ini pelajar dan guru," tambahnya lagi.
Kasus penyebaran Covid-19 di Kalbar mencapai 416 kasus.
Namun dari kasus itu, sebanyak 380 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Bertambah! 34 Kantor di Jakarta Ditutup karena Jadi Kluster Corona
"Mencapai 416 orang dengan 380 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia," jelasnya
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan membuat kebijakan belajar tatap muka yang mulai tanggal 1 Agustus 2020.
Sebelum proses belajar mengajar dimulai terlebih dahulu pelajar dan guru menjalani Swab test.
"Kita Swab seluruh guru,jika hasil nya dibawah 3 persen sekolah tetap dilanjutkan," beber Midji.
Dia juga menerangkan,jika proses belajar mengajar tatap muka ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, maka pelaksanaan belajar tatap muka akan ditutup.
"Jika ada yang positif , sekolah dan belajar kita tutup dulu sementara," terangnya.
Berita Terkait
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar