Suara.com - Sanksi terhadap R, Kepala Desa di Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang sedang viral di media sosial karena memeluk N, istri Kepala Dusun setempat di ruang karaoke belum dijatuhkan sanksi tegas.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (10/8/2020), R hanya mendapat teguran melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam).
Hal itu diungkap Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah, Eko Pranyoto.
"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasehat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.
Eko menjelaskan si kades mengelak saat dimintakan keterangan terkait video viral peluk istri kades.
"Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lampung Tengah, Firdaus Rokain, mengatakan belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan R dan N.
"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.
Viral
Baca Juga: Karaoke Bareng, Kades Lampung Peluk Mesra dari Belakang Istri Kepala Dusun
Sebelumnya, dua aparat pemerintah desa di Sendang Agung, Lampung Tengah baru-baru ini sedang hangat menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, video mesra keduanya bermesraan di karaoke viral di media sosial.
Mereka yang terlibat dalam video tersebut adalah kepala desa dan kasi pemerintahan yang sekaligus seorang istri kepala dusun.
Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan kepala desa berinisial R memeluk N dengan mesra. Keduanya terlihat berada di sebuah ruangan karaoke.
Tampak N sedang bernyanyi dengan memegang microphone atau pengeras suara. Sementara R berusaha terus memeluk istri kadus itu dari belakang.
N sempat sesekali menolak ketika R yang notabene bukan suaminya saat akan memeluk.
Terdengar dari video itu, sang istri kadus berkata, "Enggak mau, enggak mau".
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini