Suara.com - Sanksi terhadap R, Kepala Desa di Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang sedang viral di media sosial karena memeluk N, istri Kepala Dusun setempat di ruang karaoke belum dijatuhkan sanksi tegas.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (10/8/2020), R hanya mendapat teguran melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam).
Hal itu diungkap Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah, Eko Pranyoto.
"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasehat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.
Eko menjelaskan si kades mengelak saat dimintakan keterangan terkait video viral peluk istri kades.
"Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lampung Tengah, Firdaus Rokain, mengatakan belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan R dan N.
"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.
Viral
Baca Juga: Karaoke Bareng, Kades Lampung Peluk Mesra dari Belakang Istri Kepala Dusun
Sebelumnya, dua aparat pemerintah desa di Sendang Agung, Lampung Tengah baru-baru ini sedang hangat menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, video mesra keduanya bermesraan di karaoke viral di media sosial.
Mereka yang terlibat dalam video tersebut adalah kepala desa dan kasi pemerintahan yang sekaligus seorang istri kepala dusun.
Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan kepala desa berinisial R memeluk N dengan mesra. Keduanya terlihat berada di sebuah ruangan karaoke.
Tampak N sedang bernyanyi dengan memegang microphone atau pengeras suara. Sementara R berusaha terus memeluk istri kadus itu dari belakang.
N sempat sesekali menolak ketika R yang notabene bukan suaminya saat akan memeluk.
Terdengar dari video itu, sang istri kadus berkata, "Enggak mau, enggak mau".
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
6 Fakta Mobil Kades Hangus Dibakar Warga di Trenggalek, Benarkah Pelaku ODGJ?
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD