Suara.com - Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua pemuda, IR (24) dan HS (29), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Aur Kuning.
Keduanya melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil di pintu keluar terminal Simpang Aur. Modusnya menjual stiker bendera.
Warga Tambu Bukittinggi dan warga Birugo itu diketahui kerap melakukan pungli kepada para pengendara.
Aksi pemalakan mereka berakhir setelah calon korbannya adalah Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah.
Dedy mengatakan sengaja terjun langsung ke lapangan bersama tim untuk menyelidiki kasus pungli yang banyak dikeluhkan para pengendara.
Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukittinggi pada Minggu (9/8/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu," kata Dedy kepada wartawan dilansir dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu, lanjut Dedy, tak berkutik saat diamankan.
Pasalnya, justru Kapolsek sendiri calon korban pelaku ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Detik-Detik Pengasuh Ketahuan Cabuli Bayi Majikan Demi Puaskan Nafsu Suami
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan hal tersebut.
Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker Merah Putih.
Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.
"Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita," ujar Dedy sambil tersenyum.
Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran.
Karena itu, polisi kini juga memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.
Berita Terkait
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan