Suara.com - Polsek Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua pemuda, IR (24) dan HS (29), pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Aur Kuning.
Keduanya melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil di pintu keluar terminal Simpang Aur. Modusnya menjual stiker bendera.
Warga Tambu Bukittinggi dan warga Birugo itu diketahui kerap melakukan pungli kepada para pengendara.
Aksi pemalakan mereka berakhir setelah calon korbannya adalah Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah.
Dedy mengatakan sengaja terjun langsung ke lapangan bersama tim untuk menyelidiki kasus pungli yang banyak dikeluhkan para pengendara.
Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukittinggi pada Minggu (9/8/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu," kata Dedy kepada wartawan dilansir dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu, lanjut Dedy, tak berkutik saat diamankan.
Pasalnya, justru Kapolsek sendiri calon korban pelaku ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Detik-Detik Pengasuh Ketahuan Cabuli Bayi Majikan Demi Puaskan Nafsu Suami
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan hal tersebut.
Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker Merah Putih.
Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.
"Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita," ujar Dedy sambil tersenyum.
Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran.
Karena itu, polisi kini juga memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.
Berita Terkait
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Akses Padang-Bukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak