Suara.com - Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk dua politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon menuai polemik. Pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus anti Jokowi itu menimbulkan perdebatan keras di publik.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa pemberian penghargaan negara tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Sebab, kriteria yang bisa memperoleh Biantang Mahaputera ialah mantan pejabat negara yang sudah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode.
"Mantan ketua atau wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Mahfud memberikan contoh sejumlah mantan pejabat yang juga pernah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera, yakni Irman Gusman (eks Ketua DPD RI), Surya Darma Ali (eks Menteri Agama), hingga Jero Wacik (eks Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Ketiga nama itu kini terpidana korupsi, namun mereka mendapatkan penghargaan tersebut sebelum tersandung masalah hukum.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh tidak memberikan penghargaan tanpa memiliki alasan hukum yang kuat. Apalagi kalau dinilai secara subjektif, kedua politikus tersebut kerap melayangkan kritik terhadap pemerintahan, sehingga tak ada alasan untuk tidak menyerahkan penghargaan tersebut.
"Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair," imbuhnya.
Selain Fahri dan Fadli, sejumlah mantan pejabat negara juga diberikan penghargaan serupa. Selain pejabat negara, kali ini penyerahan bintang jasa itu juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement