Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga penyelewengan 100 tabung gas 3 kg subsidi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Keduanya berinisial BH dan SB.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas transaksi jual beli tabung gas 3 kg bersubdisi secara ilegal.
Petugas pun bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
"Petugas melihat sebuah truk bernopol KB 9620 PXY tengah melintas dan mengangkut tabung gas LPG. Truk itu kami cegat dan supirnya adalah SB," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, SB mengaku bahwa 100 tabung gas LPG bersubsidi itu merupakan jatah warga Jungkat yang dibelinya seharga Rp 21 ribu.
Rencananya SB akan menjual gas LPG ilegal itu ke Kabupaten Sambas dengan harga lebih tinggi sebesar Rp 25 ribu.
"Ini diduga tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi, makan pelaku langsung kami amankan beserta truk yang menjadi barang bukti pengangkut 100 gas LPG 3 kg itu," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju ke warung milik BH di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Hasilnya, petugas menemukan 14 tabung gas LPG 3 kg utuh dengan segel berwarna coklat.
Baca Juga: 429 Warga di Kalbar Terkonfirmasi Covid-19, 4 Meninggal Dunia
"BH dan SB kita amankan di Mapolsek Siantan, untuk diperiksa lebih lanjut. Tentunya kejadian ini sangat kami sesalkan karena saat masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas, ternyata masih ada upaya penyelewengan untuk dijual kedaerah lain oleh oknum ini," pungkasnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online