Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga penyelewengan 100 tabung gas 3 kg subsidi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Keduanya berinisial BH dan SB.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas transaksi jual beli tabung gas 3 kg bersubdisi secara ilegal.
Petugas pun bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
"Petugas melihat sebuah truk bernopol KB 9620 PXY tengah melintas dan mengangkut tabung gas LPG. Truk itu kami cegat dan supirnya adalah SB," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, SB mengaku bahwa 100 tabung gas LPG bersubsidi itu merupakan jatah warga Jungkat yang dibelinya seharga Rp 21 ribu.
Rencananya SB akan menjual gas LPG ilegal itu ke Kabupaten Sambas dengan harga lebih tinggi sebesar Rp 25 ribu.
"Ini diduga tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi, makan pelaku langsung kami amankan beserta truk yang menjadi barang bukti pengangkut 100 gas LPG 3 kg itu," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju ke warung milik BH di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Hasilnya, petugas menemukan 14 tabung gas LPG 3 kg utuh dengan segel berwarna coklat.
Baca Juga: 429 Warga di Kalbar Terkonfirmasi Covid-19, 4 Meninggal Dunia
"BH dan SB kita amankan di Mapolsek Siantan, untuk diperiksa lebih lanjut. Tentunya kejadian ini sangat kami sesalkan karena saat masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas, ternyata masih ada upaya penyelewengan untuk dijual kedaerah lain oleh oknum ini," pungkasnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Download Stiker WA Galon hingga Gas 3 Kg Biar Chat Beli Online Lebih Cepat
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja