Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga penyelewengan 100 tabung gas 3 kg subsidi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Keduanya berinisial BH dan SB.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas transaksi jual beli tabung gas 3 kg bersubdisi secara ilegal.
Petugas pun bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
"Petugas melihat sebuah truk bernopol KB 9620 PXY tengah melintas dan mengangkut tabung gas LPG. Truk itu kami cegat dan supirnya adalah SB," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, SB mengaku bahwa 100 tabung gas LPG bersubsidi itu merupakan jatah warga Jungkat yang dibelinya seharga Rp 21 ribu.
Rencananya SB akan menjual gas LPG ilegal itu ke Kabupaten Sambas dengan harga lebih tinggi sebesar Rp 25 ribu.
"Ini diduga tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi, makan pelaku langsung kami amankan beserta truk yang menjadi barang bukti pengangkut 100 gas LPG 3 kg itu," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju ke warung milik BH di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Hasilnya, petugas menemukan 14 tabung gas LPG 3 kg utuh dengan segel berwarna coklat.
Baca Juga: 429 Warga di Kalbar Terkonfirmasi Covid-19, 4 Meninggal Dunia
"BH dan SB kita amankan di Mapolsek Siantan, untuk diperiksa lebih lanjut. Tentunya kejadian ini sangat kami sesalkan karena saat masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas, ternyata masih ada upaya penyelewengan untuk dijual kedaerah lain oleh oknum ini," pungkasnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Download Stiker WA Galon hingga Gas 3 Kg Biar Chat Beli Online Lebih Cepat
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Termasuk Adik JK! Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?