Suara.com - Polisi telah meringkus seorang wanita berinisial M (49) dan anaknya M (31) di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus Jakarta Selatan karena menyimpan minuman keras mengandung ganja yang berasal dari Republik Ceko.
Saat hendak ditangkap pada Rabu (12/8/2020) malam di rumahnya, M sempat menganiaya satu anggota polisi dengan menggunakan stik bisbol.
"Kami amankan minuman asal Ceko yang mengandung ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2020).
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, sekalipun di Republik Ceko minuman itu legal, namun di Indonesia, benda itu terlarang.
“Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara 'hand carry' atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia, statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan,” kata Ronaldo.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, minuman keras mengandung ganja itu dibeli oleh M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 Koruna Ceko atau sekitar Rp99.000.
Minuman tersebut juga dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja, setelah melalui uji laboratorium.
Kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, ibu dan anak ini dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan terancam hukuman penjara empat tahun.
Baca Juga: Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
Aniaya Polisi
Saat hendak ditangkap, M disebut telah menganiaya salah satu anggota polisi dengan menggunakn stik bisbol.
"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Audie.
Audie mengatakan, petugas awalnya mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.
Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya.
Saat petugas mengejar sang anak, M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan. Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat