Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak kebijakan pemerintah yang membuka sekolah di zona hijau dan kuning. Pembelajaran tatap muka pada masa pandemi dinilai tetap tidak akan efektif.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi tidak efektif sebab interaksi sosial antar siswa tetap dilarang.
"Siswa ingin segera bersekolah, karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang sangat beragam di tiap-tiap sekolah," kata Satriwan saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
"Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan. Tapi harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning," sambungnya.
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa, selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
"Kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tak akan efektif. Interaksi antarsiswa sangat dibatasi, tak jauh beda dengan selama belajar dari rumah, tapi potensi sebaran covid-19 di antara siswa, guru dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul," katanya.
Satriwan menyebut pembukaan sekolah sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah, khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka.
"Ditambah lagi ketika siswa dan guru pulang-pergi ke sekolah naik kendaraan umum. Apalagi rumah mereka berada di zona merah atau oranye. Tak ada jaminan," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kemendikbud, sudah ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau dari semua jenjang yang sudah dibuka pada masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
Sementara 7.002 sekolah lainnya masih belajar dari rumah.
Satgas Covid-19 per 13 Agustus 2020 mengumumkan terdapat 33 kabupaten/kota yang berada di zona merah.
Kemudian ada 222 kabupaten/kota berada di zona oranye, 177 kabupaten/kota berada di zona kuning.
Sementara sisanya, 82 kabupaten/kota berada di zona hijau dan zona tidak terdampak.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
-
1.410 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Paling Banyak di Sumatera
-
Belum Ada Vaksin, Komnas PA Tolak Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona
-
Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan
-
Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV