Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak kebijakan pemerintah yang membuka sekolah di zona hijau dan kuning. Pembelajaran tatap muka pada masa pandemi dinilai tetap tidak akan efektif.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi tidak efektif sebab interaksi sosial antar siswa tetap dilarang.
"Siswa ingin segera bersekolah, karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang sangat beragam di tiap-tiap sekolah," kata Satriwan saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
"Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan. Tapi harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning," sambungnya.
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa, selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
"Kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tak akan efektif. Interaksi antarsiswa sangat dibatasi, tak jauh beda dengan selama belajar dari rumah, tapi potensi sebaran covid-19 di antara siswa, guru dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul," katanya.
Satriwan menyebut pembukaan sekolah sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah, khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka.
"Ditambah lagi ketika siswa dan guru pulang-pergi ke sekolah naik kendaraan umum. Apalagi rumah mereka berada di zona merah atau oranye. Tak ada jaminan," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kemendikbud, sudah ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau dari semua jenjang yang sudah dibuka pada masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
Sementara 7.002 sekolah lainnya masih belajar dari rumah.
Satgas Covid-19 per 13 Agustus 2020 mengumumkan terdapat 33 kabupaten/kota yang berada di zona merah.
Kemudian ada 222 kabupaten/kota berada di zona oranye, 177 kabupaten/kota berada di zona kuning.
Sementara sisanya, 82 kabupaten/kota berada di zona hijau dan zona tidak terdampak.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
-
1.410 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Paling Banyak di Sumatera
-
Belum Ada Vaksin, Komnas PA Tolak Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona
-
Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan
-
Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan