Suara.com - Dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus menyambut HUT ke-75 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan pada Jumat (14/82020). Saat berpidato, Jokowi beberapa kali Jokowi menyebut Indonesia telah masuk sebagai negara upper middle income country. Apa itu arti upper middle income country?
Jokowi berharap pada saat Indonesia memasuki usia 100 tahun, Indonesia akan memiliki kemajuan yang besar
Dengan masuknya Indonesia sebagai upper middle income country, pemerintah berharap krisis ekonomi yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini beserta negara-negara maju lainnya bisa menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan selama pandemi COVID-19.
Tak lupa, Jokowi juga berharap pada saat Indonesia memasuki usia 100 tahun, Indonesia akan memiliki kemajuan yang besar. Lalu, apa itu arti upper middle income country?
Status upper middle income country ini diberikan oleh Bank Dunia yang resmi menaikan peringkat Indonesia dari yang sebelumnya Lower Middle Income Country menjadi Upper Middle Income Country.
Keputusan ini berdasarkan Gross National Income (GNI) per capita Indonesia pada 2019 yang mencapai angka 4.050 dolar AS atau naik sekitar 210 dolar AS dibandingkan tahun 2018 yakni 3.840 dolar AS.
Keuntungan Menjadi Upper Middle Income Country
Dengan kenaikan GNI ini Kementerian Keuangan berharap mampu meningkatkan kepercayaan terhadap investor serta mitra dagang Indonesia.
Selain itu, keuntungan lainnya menjadi upper middle income country ialah Indonesia semakin dekat dengan tujuan menjadi negara maju di tahun 2045. Tak hanya itu, status ini juga mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia masih kuat meskipun diterjang krisis di tengah pandemi.
Baca Juga: Rp 549,5 Triliun Anggaran Pendidikan 2021, Jokowi Serukan Reformasi
Diketahui sebelum masuk dalam Upper Middle Income Country, Indonesia tergabung Lower Middle Income Country sejak tahun 1995. Itu tandanya, butuh waktu 24 tahun hingga akhirnya mampu mencapai status Upper Middle Income Country.
Status Upper Middle Income Country yang diperoleh Indonesia ini sekaligus menunjukkan indikator bahwa perekonomian Indonesia mulai dari pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah dengan dolar AS hingga pertumbuhan jumlah penduduk dalam beberapa tahun berada di posisi yang cukup aman dan baik.
Tak hanya berdampak baik bagi status perekonomian Indonesia ke depannya, status ini juga akan berdampak pada daya tawar yang meningkat di mata internasional. Karena kini Indonesia dinilai mampu menjadi salah satu calon investor dibandingkan negara yang hanya menerima bantuan.
Dampak Negatif dari Status Upper Middle Income Country
Meskipun banyak hal-hal positif yang diharapkan dari status Upper Middle Income Country ini, namun beberapa pakar ahli menyebut bahwa status tersebut bisa berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia.
Misalnya, dari produk Indonesia akan lebih sedikit mendapatkan fasilitas keringanan tarif di perdagangan internasional. Tak hanya itu, status ini juga akan berpengaruh pada pembiayaan utang, karena Indonesia kini dinilai mampu membayar rate bunga yang lebih tinggi.
Selain itu, prioritas kredit dikhawatirkan juga akan diberikan kepada negara dengan GNI lebih rendah dibandingkan Indonesia. Dengan demikian, kesempatan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan yang murah akan terbatas.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah