Suara.com - Seorang wanita paruh baya berinisial HY (59) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena aksi sadisnya. HY dicokok polisi setelah membunuh, Hadrawi (59) yang tak lain adalah selingkuhannya.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, tersangka nekat membunuh kakek Hadrawi karena kesal usai tiga kali gagal berhubungan badan. Lantaran berahinya tak dapat disalurkan, pelaku nekat memukuli korban dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.
"HY ditangkap di rumahnya di Desa Polewali, Bone, Jumat (14/8) sekira pukul 02.30 WITA. Selain itu, kami juga berhasil menyita barang bukti, serta ia mengakui (membunuh) semua perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Kasus pembunuhaan ini terkuak setelah jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir irigasi air, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis lalu. Seusai mendapatkan informasi atas penemuan mayat tersebut, polisi menemukan adanya kejanggalan atas kematian Hadrawi.
Setelah diselidiki, polisi mencurigai HY yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Kemudian, polisi lalu meringkus nenek-nenek itu di kediamannya.
“Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah memukul Hadrawi dengan balok kayu saat tengah bersama di irigasi,” ucapnya.
Ardy mengatakan, aksi pembunuhan ini berawal saat HY diajak korban untuk bertemu di saluran irigasi tengah malam. Sejurus kemudian, korban lalu mengajak tersangka untuk bercinta. Namun, ajakan hubungan badan itu disesali korban karena Hadrawi tak bertenaga alias loyo.
Kesal alat kelaminnya loyo dan tidak jadi untuk berhubungan, sehingga korban mencekik leher HR.
Kemudian, korban berusaha untuk mengulangi aksinya untuk berhubungan, tapi lagi-lagi kejantanannya hilang. Hingga, korban ini mengulangi untuk ketiga kalinya, tapi tetap alat kelaminnya tetap loyo.
Baca Juga: Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar
“Setiap korban gagal berhubungan badan, dia mencekik leher pelaku. Aksinya ini diulangi tiga kali, dia tetap gagal dan terus mencekik pelaku. Dan pelaku yang juga mulai emosi, langsung mengambil dan menghantam balok kayu ke kepala korban hingga terkapar,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini telah meringkuk di rumah tahanan Mapolres Bone.
HY dan Hadrawi diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir. Saat bermadu kasih, mereka sembunyi-sembunyi dari pasangannya masing-masing.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik