Suara.com - Polda Sumatera Utara membongkar sindikat peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi. Salah seorang pelaku ditembak mati dalam opeasi penangkapan.
Sindikat narkoba tersebut terbongkar berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial DEJ di Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti 23 kilogram sabu pada Jumat (19/6/2020) lalu.
"Dari pengembangan tersebut, dalam kurun waktu dua bulan Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengembangan ke Jakarta dan berhasil menyita sabu seberat 100 kilogram serta pil ekstasi 50 ribu butir," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam konfrensi pers di Medan, Selasa (18/8).
Martuani menjelaskan, pengembangan pertama dilakukan di kawasan Jalan Kali Baru Barat 7 di Jakarta. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka HW. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik teh China dan satu kotak fiber yang diduga berisi pil ekstasi.
"Tersangka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba pada Sabtu (15/8). Total barang bukti sabu 50 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir," ujar Martuani.
Pada hari yang sama, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut kembali mengamankan tersangka lain berinisial ST dari Jalan Raya Cilincing Kali Baru, Jakarta Utara. Dari tersangka tersebut diamankan barang bukti dua karung berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam 50 bungkus teh China dan satu buah fiber berisi plastik transparan.
"Pada penangkapan tersebut kembali diamankan sabu dengan total berat 50 kilogram dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik yang didalamnya masing-masing 5000 butir pil ekstasi dengan total 25 ribu butir," bebernya.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan cara melakukan pengintaian pengiriman barang atau Controlled Delivery di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) III Medan.
Namun saat operasi berlangsung, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang seorang petugas bernama Aiptu Partono dengan menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan anggota polri itu terluka.
Baca Juga: BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
"Terhadap tersangka kemudian dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak. Saat dilakukan pertolongan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, korban meninggal dunia," tuturnya.
Terkait penangkapan sindikat peredaran narkoba itu, tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman pidana mati.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi