Suara.com - Polda Sumatera Utara membongkar sindikat peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi. Salah seorang pelaku ditembak mati dalam opeasi penangkapan.
Sindikat narkoba tersebut terbongkar berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial DEJ di Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti 23 kilogram sabu pada Jumat (19/6/2020) lalu.
"Dari pengembangan tersebut, dalam kurun waktu dua bulan Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengembangan ke Jakarta dan berhasil menyita sabu seberat 100 kilogram serta pil ekstasi 50 ribu butir," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam konfrensi pers di Medan, Selasa (18/8).
Martuani menjelaskan, pengembangan pertama dilakukan di kawasan Jalan Kali Baru Barat 7 di Jakarta. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka HW. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik teh China dan satu kotak fiber yang diduga berisi pil ekstasi.
"Tersangka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba pada Sabtu (15/8). Total barang bukti sabu 50 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir," ujar Martuani.
Pada hari yang sama, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut kembali mengamankan tersangka lain berinisial ST dari Jalan Raya Cilincing Kali Baru, Jakarta Utara. Dari tersangka tersebut diamankan barang bukti dua karung berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam 50 bungkus teh China dan satu buah fiber berisi plastik transparan.
"Pada penangkapan tersebut kembali diamankan sabu dengan total berat 50 kilogram dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik yang didalamnya masing-masing 5000 butir pil ekstasi dengan total 25 ribu butir," bebernya.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan cara melakukan pengintaian pengiriman barang atau Controlled Delivery di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) III Medan.
Namun saat operasi berlangsung, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang seorang petugas bernama Aiptu Partono dengan menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan anggota polri itu terluka.
Baca Juga: BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
"Terhadap tersangka kemudian dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak. Saat dilakukan pertolongan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, korban meninggal dunia," tuturnya.
Terkait penangkapan sindikat peredaran narkoba itu, tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman pidana mati.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai