Selain perlawanan lewat jalur hukum, Indra Catri, kandidat calon Wakil Gubernur pada Pilkada Sumbar 2020 dari Partai Gerindra ini, juga melayangkan protes ke Kapolri. Protes ini disampaikan oleh DPP Gerindra.
Ragukan Alat Bukti
Sebelumnnya, Kuasa Hukum Bupati Agam Indra Catri, Ardyan mengatakan, pihaknya akan mengajukan praperadilan karena menilai penetapan tersangka kepada kliennya terlalu prematur.
Sebab, menurutnya, penetapan tersangka ujaran kebencian itu tak didukung dua alat bukti yang cukup.
"Kita masih meragukan kecukupan dan kelengkapan alat bukti itu. Jadi keraguan kita itulah yang akan kita uji secara materil di pengadilan melalui praperadilan," kata Ardyan, Senin (17/8/2020).
Ardyan mengatakan, ada beberapa kejanggalan soal penetapan kliennya sebagai tersangka.
Kejanggalan itu, kata dia, terkait alat bukti yang menjadi dasar penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Pada surat penetapan, lanjut dia, kliennya ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan alat bukti keterangan ahli dan keterangan tersangka sebelumnya.
Surati Kapolri
Baca Juga: Tak Setuju Jerinx Dipenjara, Jansen Demokrat: Pejabat Kita Lebih Ngawur
Sementara, kata Ardyan, dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka itu harus didukung oleh dua alat bukti yang cukup.
Ardyan beranggapan, dua alat bukti yang menjerat kliennya masih prematur.
Ditambahkannya, selain upaya praperadilan, pihaknya juga mempersiapkan langkah untuk menyurati Kapolri dan Bareskrim untuk meninjau penetapan tersangka terhadap Bupati Agam Indra Catri tersebut.
"Kita sudah siapkan semua, tinggal keputusannya dari Pak Indra Catri. Kita sebagai kuasa hukum tentu menunggu dari pemberi kuasa. Kalau masukkan kata Pak IC, kita masukkan sekarang,” katanya.
Sementara itu, terkait pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri sebagai tersangka, kata Ardyan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi.
Dia akan mendampingi langsung saat pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri besok.
"Beliau sangat kooperatif dan bersedia kapan saja dipanggil dan diperiksa oleh polisi sejak awal beliau disangkutpautkan dengan persoalan ini," ujar Ardyan.
Mangkir dari Panggilan
Sedangkan terkait Sekda Agam, Martias Wanto yang mangkir ketika panggilan polisi, dia menjelaskan Martias tidak hadir karena memang ada kunjungan dinas keluar daerah.
Selain itu, sebagai kuasa hukum, dia juga telah menjelaskan dan memberikan keterangan kepada polisi soal kliennya tidak dapat hadir karena tugasnya sebagai pejabat publik.
"Beliau ini kan pejabat publik, yang bertanggung jawab juga atas jalannya pemerintahan. Beliau ini sangat kooperatif. Tidak mungkin kan sebagai Sekda dia akan melarikan diri. Kita tunggu jadwal pemanggilan kedua."
Sementara itu, Mulyadi, anggota DPR yang juga kandidat calon Gubernur Sumbar dari Partai Demokrat dan PAN, mengaku telah memaafkan Indra Catri.
Dia menyebut Indra Catri adalah sahabatnya. Namun, karena kasus pencemaran nama baik lewat media sosial facebook tersebut telah masuk ranah hukum, Mulyadi mengaku tak mau ikut campur.
Berita Terkait
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap