Selain perlawanan lewat jalur hukum, Indra Catri, kandidat calon Wakil Gubernur pada Pilkada Sumbar 2020 dari Partai Gerindra ini, juga melayangkan protes ke Kapolri. Protes ini disampaikan oleh DPP Gerindra.
Ragukan Alat Bukti
Sebelumnnya, Kuasa Hukum Bupati Agam Indra Catri, Ardyan mengatakan, pihaknya akan mengajukan praperadilan karena menilai penetapan tersangka kepada kliennya terlalu prematur.
Sebab, menurutnya, penetapan tersangka ujaran kebencian itu tak didukung dua alat bukti yang cukup.
"Kita masih meragukan kecukupan dan kelengkapan alat bukti itu. Jadi keraguan kita itulah yang akan kita uji secara materil di pengadilan melalui praperadilan," kata Ardyan, Senin (17/8/2020).
Ardyan mengatakan, ada beberapa kejanggalan soal penetapan kliennya sebagai tersangka.
Kejanggalan itu, kata dia, terkait alat bukti yang menjadi dasar penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Pada surat penetapan, lanjut dia, kliennya ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan alat bukti keterangan ahli dan keterangan tersangka sebelumnya.
Surati Kapolri
Baca Juga: Tak Setuju Jerinx Dipenjara, Jansen Demokrat: Pejabat Kita Lebih Ngawur
Sementara, kata Ardyan, dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka itu harus didukung oleh dua alat bukti yang cukup.
Ardyan beranggapan, dua alat bukti yang menjerat kliennya masih prematur.
Ditambahkannya, selain upaya praperadilan, pihaknya juga mempersiapkan langkah untuk menyurati Kapolri dan Bareskrim untuk meninjau penetapan tersangka terhadap Bupati Agam Indra Catri tersebut.
"Kita sudah siapkan semua, tinggal keputusannya dari Pak Indra Catri. Kita sebagai kuasa hukum tentu menunggu dari pemberi kuasa. Kalau masukkan kata Pak IC, kita masukkan sekarang,” katanya.
Sementara itu, terkait pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri sebagai tersangka, kata Ardyan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi.
Dia akan mendampingi langsung saat pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri besok.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus