Suara.com - Warga dua kampung berbeda di Jayawijaya, Papua meminta izin kepada aparat kepolisian untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari.
Permintaan itu diakui oleh Kapolres Jayawijaya, Papua, AKBP Dominggus Rumaropen. Namun, dia mengklaim jika permintaan untuk berperang itu tak diberikan izin lantaran dikhawatirkan akan memakan korban dari dua kampung tersebut.
Kapolres Dominggus didampingi wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang, terus menyampaikan imbauan perdamaian, dan sejak Kamis, (20/8/2020) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT tidak terjadi perang.
"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi," katanya seperti dilaporkan Antara.
Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu, (19/8) yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.
Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.
"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun, kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya
Untuk mengantisipasi terjadinya perang itu, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga pukul 18:00 WIT. Personel juga ditempatkan di empat titik, untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.
Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada Jumat, (21/8) untuk melakukan pencegahan lagi.
Baca Juga: Tak Hanya Lapas, Pungli Diduga Terjadi di Rutan Polsek, Polres dan Polda
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, warga di wilayah ini akan sulit mengurungkan niat mereka untuk berperang jika jumlah korban dari masing-masing kelompok tidak sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI