Suara.com - Seorang gadis berusia 20 tahun diperkosa di lantai 2 kantor tempat dia melamar kerja. Padahal si gadis membutuhkan kerja saat pandemi corona seperti ini.
Dia adalah M, gadis asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sang pemerkosa adalah AH, seorang satpam.
Kejadian itu dialami korban saat hendak melamar pekerjaan di salah satu perusahaan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba Bripka Ajis Safri membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus itu pun telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan, terlapornya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ajis saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Pemerkosaan itu berawal saat korban mendapat informasi terkait adanya lowongan pekerjaan dari media sosial Facebook pada Mei 2020 lalu.
Lowongan pekerjaan tersebut, kata dia, diunggah pelaku dengan memakai nama Andi Ramadan kala itu. Tertarik dengan tawaran itu, korban pun kemudian membawa berkas lamaran ke perusahaan tempat pelaku bekerja.
Agar korban segera datang ke perusahaan, pelaku pun beralasan bahwa atasannya akan meninggalkan Kabupaten Bulukumba karena ingin ke Kota Makassar, Sulsel. Korban hanya diberi waktu 20 menit untuk proses interview apabila ingin melamar pekerjaan.
Atas desakan tersebut M pun kemudian mendatangi kantor. Walaupun waktu itu, korban mengetahui bahwa aktivitas perkantoran lagi diliburkan karena menjelang hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Picu Kemarahan di Brasil, Nama Korban Pemerkosaan Diunggah ke Medsos
Awalnya korban tidak menaruh curiga melihat situasi kantor yang lagi sepi. Ia pun kemudian diarahkan untuk menunggu di lantai dua perusahaan tersebut.
Sementara, pelaku turun ke lantai bawah untuk mengunci semua pintu masuk kantor. Di situ, pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi bejatnya.
"Kita tangani. Sementara kita lakukan pencarian," ujar dia.
Meski begitu, M berhasil melarikan diri setelah memberikan perlawanan kepada pelaku. Korban pun meminta pertolongan kepada warga yang melintas di depan kantor, lalu kemudian melapor ke Polres Bulukumba atas kejadian menimpahnya itu.
Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian melakukan pencarian dengan mendatangi rumah AH yang berada di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Hanya saja, pelaku sudah tidak berada di tempat.
"Yang jelas pelaku sudah kami lakukan upaya paksa dalam hal ini penggerebekan di rumahnya, namun hasilnya nihil," tutur Ajis.
Berita Terkait
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian