Suara.com - Lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy - Al Islamiyah di Kecamatan Rembang, Pasuruan, diduga menjadi tempat pengkaderan organisasi terlarang yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mendengar kabar tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tidak ada ruang bagi HTI berkembang di Indonesia.
Fachrul menegaskan HTI sudah resmi dibubarkan sejak 2017 oleh pemerintah. Dengan begitu, apapun kegiatan yang berhubungan dengan organisasi tersebut ataupun sistem politik khilafah sudah tidak diperkenankan berjalan di tanah air.
"HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
HTI sudah tidak memiliki badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Fachrul menegaskan kalau NKRI ialah hasil kesepakatan bersama dan menjadi bentuk negara yang sudah final.
Menurutnya, sebuah negara tidak perlu berbentuk khilafah agar bisa dianggap negara Islami. Sebab, nilai-nilai Islam akan tetap berkembang luas dan kuat dalam sistem republik, kerajaan atau keamiran, termasuk yang sejak dulu berjalan di Indonesia.
Dengan begitu, Fachrul pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Bahkan ia juga sempat mengutip hadist riwayat yang menceritakan kecintaan Nabi Muhammad SAW akan kota kelahirannya meskipun hendak berhijrah.
Di perbatasan kota Makkah, Rasul bersabda "Alangkah baiknya kau sebagai negeri (kota Makkah) dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu." (HR At-Tirmidzi & Ibnu Hibban).
Baca Juga: Bantah Tudingan Jadi Anggota HTI, Tengku Zul: Saya Sudah 22 Tahun di MUI
"Mari kuatkan semangat hijrah untuk membangun NKRI menuju Indonesia Maju," tutup Fachrul.
Berita Terkait
-
Sebut Menag, Mendikbud dan Menkumham Cocok Direshuffle, Ini Alasan HNW
-
Namanya Dicatut dalam Film Jejak Khilafah di Nusantara, Peter Carey Protes
-
Bantah Tudingan Jadi Anggota HTI, Tengku Zul: Saya Sudah 22 Tahun di MUI
-
Sanggah Menag, Menko PMK Tegaskan Masjid Istiqlal Belum Bisa untuk Salat Id
-
Ditanya Soal Reshuffle Kabinet, Menag: Waduh Saya Nggak Pernah Dengar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru