Suara.com - Api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) masih belum terpadamkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tampak berada di lokasi untuk memantau proses pemadaman.
Riza menyebut, kebakaran di gedung tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Si jago merah pertama menyulut di lantai 6 gedung itu.
"Kurang lebih jam 19.00 WIB terjadi kebakaran dimulai dari lantai 6. Petugas kami, pak wali kota hadir sejak awal, BPBD, kepala dinas kebakaran, seluruh unit pimpinan terkait hadir," kata Riza di lokasi kejadian.
Riza mengatakan, pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kepada jajarannya, Anies telah meminta agar insiden ini ditangani secepat mungkin.
"Kami sudah laporkan ke pak gubernur, dan dia meminta agar segera diatasi dan ditangani secepat dan sebaik mungkin," sambungnya.
"Langkah-langkah yang bisa diambil terkait pencegahan yang belum kena, kemudian dilakukan penanganan penanggulangan kebakaran di kantor Kejagung," beber dia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum.
Baca Juga: Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh
Dia mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.
"Kami masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata dia.
Jaksa Agung menambahkan, seluruh berkas perkara berada di gedung bagian belakang. Untuk itu, dia menegaskan seluruh berkas perkara dalam kondisi aman.
"Tidak ada. Di sini adalah SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," papar dia.
Garis polisi sudah dipasang di sekitar lokasi kejadian. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di sekitar lokasi tidak mendekat ke titik kejadian.
Musababnya, insiden kebakaran ini menyulut keramaian masyarakat di sekitar lokasi yang penasaran.
Berita Terkait
-
Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh
-
Situasi Terkini Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Masih Membara
-
Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung: Semua Dokumen Perkara Aman
-
Mahfud MD: Ruang Intelijen dan SDM Kejagung RI yang Terbakar
-
Gedung Kejagung RI Kebakaran, Ini Rute Pengalihan Bus TransJakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!