Suara.com - Seorang perempuan di India, mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh 139 orang dalam rentang 10 tahun.
Menyadur Gulf News, perempuan asal negara bagian Andhra Pradesh ini mengajukan pengaduan resmi ke polisi atas ratusan tindak pelecehan terhadapnya pada Kamis (20/8) lalu.
Kepada kepolisian Panjagutta Hyderabad, perempuan berusia 25 tahun ini pelecehan berawal setelah ia menikah pada Juni 2009.
Selepas menjalani rumah tangga selama tiga bulan, ia mengalami pelecehan seksual dan serangan fisik oleh mertuanya yang berlangsung hingga selama sembilan bulan.
Kendati ia bercerai pada desember 2010, pelecehan seksual dan penyerangan ini tak lantas berhenti.
Sementara kepolisian membenarkan laporan perempuan atas kasus pelecehan yang melibatkan 139 orang ini.
"Perempuan itu mengaku mendapatkan ancaman dan pelecehan seskual dan dieksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu, di berbagai tempat," ujar pihak kepolisian.
Lantaran diancam oleh orang-orang yang melecehkan dan menyerangnya, perempuan ini menyebut sempat takut untuk mengajukan laporan.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata kepolisian.
Baca Juga: Gara-gara Tikus sebuah Showroom Mobil Kebakaran, Kerugian Capai Rp 140 M
Menurut laporan berita lokal, pengadu kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan, merespon laporan yang diajukannnya.
Farkta yang di ketahui bwah dalam kebanyakan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam keluarga, pelakunya akan memiliki hubungan keterakaitan dengan korban.
Kasus ini kemudian jadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna facebook, Divya Rathore mengatakan, "Saya terkejut! Saya tidak tahu bagaimana dia bisa bertahan hidup selama bertahun-tahun. Ini peringatan. Kami pikir keluarga adalah tempat teraman. Sayang sekali."
Dalam laporan utamanya, National Crime Records Bureuau of India (NCRB) menyebutkan da 337.922 laporan kekerasan terhdap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan, dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabatanya.
India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. mengutip laporan Daily Mail.
Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha