Suara.com - Seorang perempuan di India, mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh 139 orang dalam rentang 10 tahun.
Menyadur Gulf News, perempuan asal negara bagian Andhra Pradesh ini mengajukan pengaduan resmi ke polisi atas ratusan tindak pelecehan terhadapnya pada Kamis (20/8) lalu.
Kepada kepolisian Panjagutta Hyderabad, perempuan berusia 25 tahun ini pelecehan berawal setelah ia menikah pada Juni 2009.
Selepas menjalani rumah tangga selama tiga bulan, ia mengalami pelecehan seksual dan serangan fisik oleh mertuanya yang berlangsung hingga selama sembilan bulan.
Kendati ia bercerai pada desember 2010, pelecehan seksual dan penyerangan ini tak lantas berhenti.
Sementara kepolisian membenarkan laporan perempuan atas kasus pelecehan yang melibatkan 139 orang ini.
"Perempuan itu mengaku mendapatkan ancaman dan pelecehan seskual dan dieksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu, di berbagai tempat," ujar pihak kepolisian.
Lantaran diancam oleh orang-orang yang melecehkan dan menyerangnya, perempuan ini menyebut sempat takut untuk mengajukan laporan.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata kepolisian.
Baca Juga: Gara-gara Tikus sebuah Showroom Mobil Kebakaran, Kerugian Capai Rp 140 M
Menurut laporan berita lokal, pengadu kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan, merespon laporan yang diajukannnya.
Farkta yang di ketahui bwah dalam kebanyakan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam keluarga, pelakunya akan memiliki hubungan keterakaitan dengan korban.
Kasus ini kemudian jadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna facebook, Divya Rathore mengatakan, "Saya terkejut! Saya tidak tahu bagaimana dia bisa bertahan hidup selama bertahun-tahun. Ini peringatan. Kami pikir keluarga adalah tempat teraman. Sayang sekali."
Dalam laporan utamanya, National Crime Records Bureuau of India (NCRB) menyebutkan da 337.922 laporan kekerasan terhdap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan, dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabatanya.
India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. mengutip laporan Daily Mail.
Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.
Laporan pemerintah menyebutkan pada 2017 lalu, sekitar 50 persen korban pemerkosaan yang dilaporkan adalah anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir