Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan memasuki babak akhir. Wahyu yang dijerat kasus suap PAW Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan akan menjalani sidang putusan atau vonis, hari ini, Senin (24/8/2020).
" Benar, (sidang terdakwa Wahyu) putusan. Siang, sekitar jam 13.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tadir Suhan, dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Rencananya, sidang pembacaan vonis Wahyu dilakukan secara virtual. Jaksa KPK bersama majelis hakim berada di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Sedangkan, terdakwa Wahyu berada di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.
Wahyu telah dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta subsider enam bulan penjara.
Wahyu dalam dakwaan telah terbukti menerima suap dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.
Dalam dakwaan, suap itu diterima Wahyu melalui perantara kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Uang yang diterima Wahyu dengan total SGD 19 ribu dan SGD 38,380 ribu atau setara Rp 600 juta.
Jaksa Suhan mengharapkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dapat memberikan vonis yang cukup maksimal terhadap Wahyu.
"Semoga majelis hakim memutus perkara ini sesuai dengan fakta sidang dan uraian dalam surat tuntutan Tim JPU," harap Takdir.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil
Selain suap, Wahyu juga didakwa terbukti menerima Gratifikasi sebesar Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Berita Terkait
-
Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator
-
Terima Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Siang Ini Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733