Suara.com - Tim gabungan penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Olah TKP dilakukan dimulai dengan mengecek instalasi kelistrikan gedung hingga mencari titik awal api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim gabungan tersebut dibagi menjadi dua kelompok dengan melibatkan tim Inafis dan Puslabfor.
"Kia bagi jadi dua tim yang pertama tim Puslabfor dan Inafis Polri ini gerak duluan untuk mengecek kontruksi daripada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek kontruksi bangunan hasil kebakaran seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Selanjutnya, tim kedua bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi kelistrikan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Di sisi lain, mereka juga akan mencari atau mengindetifikasi sumber pertama munculnya api.
"Semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan juga sudah dibentuk satu posko yang ada di dekat TKP untuk konsolidasi," ungkapnya.
Periksa 19 Saksi
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Listyo merincikan, beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejaksaan Agung. Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, Listyo mengatakan pihaknya juga turut mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyampaikan, telah menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta untuk menyelidiki penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Mahfud menyebut keduanya telah membuka posko penyelidikan penyebab kebakaran. Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri, sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan jaksa agung muda bidang pidana umum Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8).
Tag
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
-
Olah TKP, Tim Gabungan Polri Sisir Tiap Sudut Gedung Utama Kejagung
-
Soroti Keamanan Gedung Kejagung, Haris Azhar: Ini di Mukanya Istana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!