Suara.com - Dua pemuda yang nekat mencekoki seorang balita dengan minuman keras akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian Luwu Timur.
Aksi dua pria itu memantik amarah warganet usai videonya yang menuangkan minuman keras ke gelas seorang balita sampai mabuk viral di sosial media.
Menyadur dari Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, aparat Kepolisian Sektor Luwu Timur (Lutim) Bone, Sulaawesi Selatan langsung bergerak menangka pelaku.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan bahwa personelnya telah berhasil menangkap dua pelaku selang beberapa jam usah video itu viral.
"Dua pelaku atas nama Firman Effendi (20) dan peprekam video berinisial RH (19)," jelas Indratmoko, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Indratmoko mengatakan bahwa Firman merupakan pelaku yang menuangkan miras ke gelas yang kemudian diminum balita dalam video.
"Sementara pelaku lainnya yakni RH merupakan perekam video tersebut. Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim," sambung dia.
Lokasi peristiwa dalam video itu terjadi di sebuah Perkebunan Lada Temboe, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Saat berita ini dibuat, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Bocah Dibikin Teler, Fahira: Pelaku Biadab Ini Alhamdulillah Ditangkap!
Sebelumnya, aksi dua pemuda ini dikecam oleh warganet lantaran terekam mencekoki seorang bocah dengan minuman keras atau miras.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, seorang pemuda tampak tengah menuangkan cairan dari dalam botol yang disinyalir merupakan minuman keras.
Seorang bocah laki-laki yang berada di dekat mereka kemudian meraih gelas plastik berisi cairan itu. Ia langsung menenggaknya sekali tegukan.
Tidak hanya sekali pemuda itu menuangkan cairan miras untuk bocah tersebut, melainkan tiga kali.
Dalam rangkaian video berikutnya, bocah itu tampak sempoyongan. Bocah yang diperkirakan berusia sekitar lima tahunan itu tampak tak kuasa meluruskan langkahnya.
Tangan mungil itu tampak meraba-raba tiang penyangga rumah yang berada di dekatnya, mencoba mencari pegangan.
Berita Terkait
-
Bocah Dibikin Teler, Fahira: Pelaku Biadab Ini Alhamdulillah Ditangkap!
-
Viral Bocah Dicekoki Dugaan Miras, Dampaknya Bisa Sampai ke Fungsi Otak!
-
Viral! Balita Disuruh Minum Miras Sampai Sempoyongan, Publik Murka
-
Begadang Malam 1 Suro Sambil Tenggak Miras di Babarsari, 2 Pria Diamankan
-
Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok