- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis, 16 April 2026.
- Hery Susanto ditahan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik perkara.
- Kejaksaan Agung sedang mendalami materi perkara dan mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini mengejutkan publik mengingat Hery Susanto merupakan pejabat tinggi negara yang baru saja memulai masa jabatannya di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Langkah hukum yang diambil oleh Korps Adhyaksa ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Bundar.
Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (16/4/2026), Hery keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, menggunakan rompi berwarna pink, khas tersangka Korps Adhyaksa.
Penampilan Hery yang mengenakan atribut tersangka tersebut langsung menjadi pusat perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.
Pengawalan ketat dilakukan oleh petugas keamanan Kejaksaan Agung saat membawa Hery menuju area parkir kendaraan tahanan.
Dengan tangan terborgol, ia kemudian digelandang ke mobil tahanan yang sebelumnya telah terparkir di pelataran gedung.
Hery tidak memberikan pernyataan sepatah kata pun kepada wartawan saat berjalan menuju mobil tahanan.
Raut wajahnya tampak tertutup masker, namun langkah kakinya terus diarahkan oleh petugas menuju kendaraan yang akan membawanya ke rumah tahanan negara.
Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman materi perkara. Belum diketahui, perkara yang menjadi penyebab penahanan Hery, yang belum genap sebulan menjalankan tugas sebagai Ketua Ombudsman.
Ketidakjelasan mengenai detail kasus ini memicu spekulasi, terutama mengenai apakah kasus tersebut berkaitan dengan jabatan barunya atau rekam jejak sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna meminta agar para awak media menunggu keterangan pers yang akan dilakukan oleh pihaknya.
Anang menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan pengembangan di lapangan.
Penjelasan resmi dijanjikan akan segera disampaikan setelah seluruh prosedur awal penyidikan terpenuhi.
“Sebentar lagi, tunggu tersangka lain,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Berita Terkait
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata