Suara.com - Dana insentif yang seharusnya diterima para tenaga kesehatan (nakes) DKI Jakarta sempat tertahan lima bulan sejak awal virus Corona menyebar. Namun akhirnya hari ini, dana itu akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah memberikan dana insentif itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selanjutnya Dinkes disebutnya yang akan melakukan pembagian langsung ke nakes yang terdaftar sebagai penerima.
"Sudah (dicairkan) Senin kemarin. Dari BUD ke Dinkes. Hari ini Dinkes transfer ke masing-masing nakes. Teknis ada di Dinkes," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Seharusnya, DKI menerima Rp 92,9 miliar dari Pemerintah Pusat untuk dana insentif nakes yang menangani kasus corona. Namun Edi menyebut pihaknya baru dapat Rp 56 miliar dan sudah menyalurkannya kepada Dinkes.
"Dana yang sudah divalidasi ke rekening Bendahara Dinkes Rp 56 miliar," jelasnya.
Kendati demikian, Edi tak merincikan jumlah dana itu merupakan rapelan lima bulan insentif yang tertunda atau tidak.
Ia menyebut teknis pembagiannya dilakukan oleh Dinkes.
"Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sempat Rapat Bareng Kadis Positif Corona, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Berita Terkait
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!