Suara.com - Dana insentif yang seharusnya diterima para tenaga kesehatan (nakes) DKI Jakarta sempat tertahan lima bulan sejak awal virus Corona menyebar. Namun akhirnya hari ini, dana itu akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah memberikan dana insentif itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selanjutnya Dinkes disebutnya yang akan melakukan pembagian langsung ke nakes yang terdaftar sebagai penerima.
"Sudah (dicairkan) Senin kemarin. Dari BUD ke Dinkes. Hari ini Dinkes transfer ke masing-masing nakes. Teknis ada di Dinkes," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Seharusnya, DKI menerima Rp 92,9 miliar dari Pemerintah Pusat untuk dana insentif nakes yang menangani kasus corona. Namun Edi menyebut pihaknya baru dapat Rp 56 miliar dan sudah menyalurkannya kepada Dinkes.
"Dana yang sudah divalidasi ke rekening Bendahara Dinkes Rp 56 miliar," jelasnya.
Kendati demikian, Edi tak merincikan jumlah dana itu merupakan rapelan lima bulan insentif yang tertunda atau tidak.
Ia menyebut teknis pembagiannya dilakukan oleh Dinkes.
"Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sempat Rapat Bareng Kadis Positif Corona, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil