Suara.com - Dana insentif yang seharusnya diterima para tenaga kesehatan (nakes) DKI Jakarta sempat tertahan lima bulan sejak awal virus Corona menyebar. Namun akhirnya hari ini, dana itu akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah memberikan dana insentif itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selanjutnya Dinkes disebutnya yang akan melakukan pembagian langsung ke nakes yang terdaftar sebagai penerima.
"Sudah (dicairkan) Senin kemarin. Dari BUD ke Dinkes. Hari ini Dinkes transfer ke masing-masing nakes. Teknis ada di Dinkes," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Seharusnya, DKI menerima Rp 92,9 miliar dari Pemerintah Pusat untuk dana insentif nakes yang menangani kasus corona. Namun Edi menyebut pihaknya baru dapat Rp 56 miliar dan sudah menyalurkannya kepada Dinkes.
"Dana yang sudah divalidasi ke rekening Bendahara Dinkes Rp 56 miliar," jelasnya.
Kendati demikian, Edi tak merincikan jumlah dana itu merupakan rapelan lima bulan insentif yang tertunda atau tidak.
Ia menyebut teknis pembagiannya dilakukan oleh Dinkes.
"Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sempat Rapat Bareng Kadis Positif Corona, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!