Suara.com - Dana insentif yang seharusnya diterima para tenaga kesehatan (nakes) DKI Jakarta sempat tertahan lima bulan sejak awal virus Corona menyebar. Namun akhirnya hari ini, dana itu akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah memberikan dana insentif itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selanjutnya Dinkes disebutnya yang akan melakukan pembagian langsung ke nakes yang terdaftar sebagai penerima.
"Sudah (dicairkan) Senin kemarin. Dari BUD ke Dinkes. Hari ini Dinkes transfer ke masing-masing nakes. Teknis ada di Dinkes," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Seharusnya, DKI menerima Rp 92,9 miliar dari Pemerintah Pusat untuk dana insentif nakes yang menangani kasus corona. Namun Edi menyebut pihaknya baru dapat Rp 56 miliar dan sudah menyalurkannya kepada Dinkes.
"Dana yang sudah divalidasi ke rekening Bendahara Dinkes Rp 56 miliar," jelasnya.
Kendati demikian, Edi tak merincikan jumlah dana itu merupakan rapelan lima bulan insentif yang tertunda atau tidak.
Ia menyebut teknis pembagiannya dilakukan oleh Dinkes.
"Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Sempat Rapat Bareng Kadis Positif Corona, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Viral Bupati Brebes Ancam Pecat Nakes Judes, Minta Warga Kirim Video Bukti ke Instagram
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK