"Assalamualaikum, izin masuk. Seolah-seolah arwah almarhum masuk ke tubuh NL," ujar penyidik.
"Silakan," jawab Maman.
Tak hanya itu, tersangka Luthfiah ternyata juga sempat berpura-pura atau akting kesurupan saat diperiksa oleh penyidik. Wanita tersebut kali ini akting kesurupan arwah korban dengan maksud mengelabui penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengemukakan, saat akting kesurupan arwah Sugianto tersangka Luthfiah menyampaikan bahwa motif pembunuhan tersebut yakni terkait persaingan bisnis.
"Yang bersangkutan pada saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," kata Wirdhanto.
Menurut Wirdhanto, tersangka Luthfiah juga melakukan hal serupa di tengah proses pemakaman korban. Ketika itu, karyawati Sugianto itu lagi-lagi berpura-pura kesurupan arwah bosnya dan menyampaikan keterangan yang sama bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan persaingan bisnis.
"Itu diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman," ungkap Wirdhanto.
"Dari situ kami melakukan tes poligraf juga dan ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan atau deception dari ahli poligraf Pus INAFIS," imbuhnya.
Salat Istikharah
Baca Juga: Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?
DM alias Mahfud (50) tersangka pembunuhan berencana terhadap Sugianto sempat menolak menjadi eksekutor dengan alasan sudah taubat. Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi Sugianto dengan cara ditembak.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon. Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
"Mohon maaf Pak saya sudah taubat," jawab Mahfud.
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka Maman yang merupakan suami siri tersangka Luthfiah otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa Maman merupakan sosok penerus perjuangan ayah Luthfiah selaku guru spiritual mereka.
"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.
"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (Maman)," ujar RS.
Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan. Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka Maman untuk berbicara langsung kepada Mahfud.
"Pak Mahfud kemarin gimana Pak Rosidi (RS) udah ada cerita-cerita belum?," tanya Maman.
"Sudah," jawab Mahfud.
"Kalau sudah siap besok berangkat," perintah Maman.
"Saya istikharah dulu," ucap Mahfud.
Singkat cerita pada 12 Agustus akhirnya Mahfud terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, Mahfud diantar oleh SY alias Syahrul mengeksekusi Sugianto dengan cara ditembak sebanyak lima kali hingga tewas.
Bagi Upah
Mahfud eksekutor penembak Sugianto sempat mempertanyakan asal usul uang Rp 100 juta yang diberikan kepadanya sebagai upah membunuh. Dia mempertanyakan terkait kehalalan uang tersebut.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 14 Agustus 2020 tersangka Mahfud bersama AJ (56), RS (45), SY alias Syahrul (58) dan DW alias D (45) usai mengeksekusi Sugianto berkumpul di rumah tersangka R alias Maman di Lampung.
Ketika itu, Maman menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.
"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.
Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.
"Halal nggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.
"Halal," jawab Maman.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.
Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.
"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Maman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah dan tidak pernah dijanjikan diberi uang," ungkap Noor.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut