Suara.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir ganja berinsial PA (50) dan VA (27).
Keduanya dicokok di kawasan Solok, Sumatra Barat pada Rabu (19/8/2020) lalu saat hendak menuju Jakarta menggunakan satu unit truk.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru memaparkan, pihaknya mengamankan sebanyak 7 karung berisi ganja siap pakai. Jika ditotal, beratnya mencapai 157 kilogram.
Audie melanjutkan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada Januari 2020 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menyita kurang lebih 300 kilogram ganja.
"Jadi kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya, yaitu pada bulan Januari 2020. Pada saat itu Satres Narkoba sudah mengungkap kurang lebih 300 lebih Kg ganja," kata Audie di Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).
"Dan dilakukan pengembangan sampai akhirnya bisa diungkap lagi kasus yang sama dengan barang bukti kurang lebih 157 kilogram," sambung dia.
Didor Petugas
Duet PA dan VA semula hendak mengantar paket ganja tersebut untuk diedarkan di kawasan Jakarta Barat. Polisi yang mendapat informasi ihwal pengiriman barang tersebut langsung mendeteksi dan melakukan penangkapan.
"Mereka ditangkap di daerah Sumatra yaitu pada saat akan membawa semua barang-barang ganja ini ke pulau Jawa, tepatnya sebetulnya mau diedarkan di Jakarta Barat," beber Audie.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Pelaku Simpan Sabu di Lubang Kaca Spion Motor
Hanya saja, pada saat penangkapan, duet PA dan VA sempat melakukan perlawanan. Alhasil, timah panas dilepaskan oleh aparat kepolisian kepada kedua tersangka.
"Jadi pada saat melakukan penangkapan, pelaku mencoba untuk melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur," lanjut dia.
Atas perbuatannya, PA dan VA dijerat dengan Pasal 112 dan 114 tentang Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL