Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden RI Joko Widodo membenahi masalah perusahaan-perusahaan besar yang bertindak semena-mena menguasai wilayah adat. Sebab, perusahaan tersebut dianggap tak bisa berjalan tanpa kontrol.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati terkait dengan penangkapan Ketua Adat Laman Kenipan Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah atas laporan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) pada Rabu (26/8/2020).
"Sudah saatnya presiden menunjukkan bahwa dia tidak bisa membiarkan kelompok-kelompok penguasa-penguasa yang ingin terus-menerus mengeruk dan menguasai wilayah masyarakat itu berjalan terus tanpa kontrol," kata Nur dalam keterangan pers yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2020).
Nur mengatakan, kalau tidak ada pemetaan yang jelas dan terukur oleh pemerintah maka konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan besar akan terus terjadi sampai kapan pun.
"Kalau kami lihat di mana wilayah adat, kemudian dirusak oleh usaha-usaha skala besar, monokultur, intensif, ini sesungguhnya menghilangkan kearifan-kearifan dan budaya masyarakat adat tersebut," ungkapnya.
"Bukan hanya supporting sistem alam yang mana masyarkat adat sangat tergantung padanya itu rusak, hutan hilang yang merupakan sumber-sumber hidup masyarakat adat ditebang, dihabisi seluruh budaya dan wisdom dan pengetahuan yang diperoleh dari keberadaan dan ketergantungannya dengan alam," sambungnya.
Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada 61 persen daratan di Indonesia dikuasai konsesi dan perizinan, tumpang tindih dengan wilayah masyarakat adat.
Nur mengatakan, konsensi tersebut diberikan di atas tanah adat yang tidak diakui keberadaannya.
"Sudah saatnya ini dihentikan, tidak boleh ada lagi pemberian izin di atas wilayah adat, dan pengakuan terhadap hak-hak kepada masyarakat adat harus jadi prioritas," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Ketua Adat Ditangkap Polisi, Warga Adat Kinipan Ngaku Sering Diteror
Lebih lanjut, Nur mengatakan, pemerintah ke depan diminta melakukan korektif action. Pemberian izin konsensi tanpa adanya konsultasi ke masyarakat adat tidak boleh terulang.
"Ini seharusnya juga menjadi fokus melihat perizinan yang diberikan tanpa persetujuan masyarakat adat," tandasnya.
Diseret Polisi
Sebelumnya, Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8/2020).
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Berita Terkait
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan