Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Makassar-Belanda. Sebanyak 2,29 kilogram ekstasi asal Belanda dengan kualitas tinggi berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar mengatakan salah satu tersangka bernama Herianto alias Anto merupakan eks anggota Polri sekaligus mantan narapidana kasus narkoba.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo, dan Hasrul alias Ardi merupakan narapidana narkoba di Sulawesi Selatan.
"Awal mulai diketahui setelah adanya informasi paket narkoba dari Belanda masuk ke Indonesia melalui ekspedisi. Di resi tertulis baju pengantin," kata Wawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Wawan mengemukakan bahwa paket ekstasi dari Belanda itu dikemas dalam koper warna biru dongker yang telah dimodifikasi.
Untuk mengelabui petugas, pengirim paket tersebut menyelipkan ekstasi di dinding koper yang di dalamnya berisi pakaian gaun pengantin pria dan wanita.
Menurut Wawan, koper berisi ekstasi tersebut sempat tertahan di Singapura selama sehari. Sebelum akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan terdeteksi mesin x-ray.
"Saat dibuka, terdapat ekstasi seberat 2,29 Kg ekstasi di dinding koper," ungkap Wawan.
Wawan menyampaikan resi paket tersebut dikirim oleh seseorang dari Belanda atas nama John Christoper dan ditujukan kepada Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, saat diselidiki alamat yang dituju tidak ada alias fiktif.
Baca Juga: Iming-iming Upah Rp10 Juta, Kurir Selundupkan 2.000 Butir Ekstasi Ditangkap
Sampai pada akhirnya pada 4 Agustus 2020, tersangka Hengky menelpon kantor ekspedisi dan meminta paket tersebut dikirim ke kantor ekspedisi cabang Makassar. Namun, oleh pihak ekspedisi barang tersebut tidak bisa dikirim lantaran ada biaya yang mesti dibayar oleh pihak penerima.
Hengky akhirnya mentransfer biaya yang diminta dengan menggunakan rekening bank milik tersangka Hasrul.
Dia lantas meminta pihak ekspedisi mengirim paket tersebut ke alamat baru yang lagi-lagi merupakan alamat fiktif.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Agustus seorang pria bernama Rahmat mendatangi kantor cabang ekspedisi di Makassar dengan maksud mengambil paket tersebut. Setelah diselidiki, Rahmat merupakan seseorang yang ditemukan olah tersangka Herianto di jalan dan diperintahkan untuk mengambil paket.
"Dia (Rahmat) disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Kemudian tim melakukan penangkapan," ujar Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa Herianto diperintah oleh tersangka Sunardi alias Doyok yang merupakan narapidana narkoba di Rutan Makassar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi
-
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas