Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Makassar-Belanda. Sebanyak 2,29 kilogram ekstasi asal Belanda dengan kualitas tinggi berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar mengatakan salah satu tersangka bernama Herianto alias Anto merupakan eks anggota Polri sekaligus mantan narapidana kasus narkoba.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo, dan Hasrul alias Ardi merupakan narapidana narkoba di Sulawesi Selatan.
"Awal mulai diketahui setelah adanya informasi paket narkoba dari Belanda masuk ke Indonesia melalui ekspedisi. Di resi tertulis baju pengantin," kata Wawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Wawan mengemukakan bahwa paket ekstasi dari Belanda itu dikemas dalam koper warna biru dongker yang telah dimodifikasi.
Untuk mengelabui petugas, pengirim paket tersebut menyelipkan ekstasi di dinding koper yang di dalamnya berisi pakaian gaun pengantin pria dan wanita.
Menurut Wawan, koper berisi ekstasi tersebut sempat tertahan di Singapura selama sehari. Sebelum akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan terdeteksi mesin x-ray.
"Saat dibuka, terdapat ekstasi seberat 2,29 Kg ekstasi di dinding koper," ungkap Wawan.
Wawan menyampaikan resi paket tersebut dikirim oleh seseorang dari Belanda atas nama John Christoper dan ditujukan kepada Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, saat diselidiki alamat yang dituju tidak ada alias fiktif.
Baca Juga: Iming-iming Upah Rp10 Juta, Kurir Selundupkan 2.000 Butir Ekstasi Ditangkap
Sampai pada akhirnya pada 4 Agustus 2020, tersangka Hengky menelpon kantor ekspedisi dan meminta paket tersebut dikirim ke kantor ekspedisi cabang Makassar. Namun, oleh pihak ekspedisi barang tersebut tidak bisa dikirim lantaran ada biaya yang mesti dibayar oleh pihak penerima.
Hengky akhirnya mentransfer biaya yang diminta dengan menggunakan rekening bank milik tersangka Hasrul.
Dia lantas meminta pihak ekspedisi mengirim paket tersebut ke alamat baru yang lagi-lagi merupakan alamat fiktif.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Agustus seorang pria bernama Rahmat mendatangi kantor cabang ekspedisi di Makassar dengan maksud mengambil paket tersebut. Setelah diselidiki, Rahmat merupakan seseorang yang ditemukan olah tersangka Herianto di jalan dan diperintahkan untuk mengambil paket.
"Dia (Rahmat) disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Kemudian tim melakukan penangkapan," ujar Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa Herianto diperintah oleh tersangka Sunardi alias Doyok yang merupakan narapidana narkoba di Rutan Makassar.
Berita Terkait
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi