Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Makassar-Belanda. Sebanyak 2,29 kilogram ekstasi asal Belanda dengan kualitas tinggi berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar mengatakan salah satu tersangka bernama Herianto alias Anto merupakan eks anggota Polri sekaligus mantan narapidana kasus narkoba.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo, dan Hasrul alias Ardi merupakan narapidana narkoba di Sulawesi Selatan.
"Awal mulai diketahui setelah adanya informasi paket narkoba dari Belanda masuk ke Indonesia melalui ekspedisi. Di resi tertulis baju pengantin," kata Wawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Wawan mengemukakan bahwa paket ekstasi dari Belanda itu dikemas dalam koper warna biru dongker yang telah dimodifikasi.
Untuk mengelabui petugas, pengirim paket tersebut menyelipkan ekstasi di dinding koper yang di dalamnya berisi pakaian gaun pengantin pria dan wanita.
Menurut Wawan, koper berisi ekstasi tersebut sempat tertahan di Singapura selama sehari. Sebelum akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan terdeteksi mesin x-ray.
"Saat dibuka, terdapat ekstasi seberat 2,29 Kg ekstasi di dinding koper," ungkap Wawan.
Wawan menyampaikan resi paket tersebut dikirim oleh seseorang dari Belanda atas nama John Christoper dan ditujukan kepada Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, saat diselidiki alamat yang dituju tidak ada alias fiktif.
Baca Juga: Iming-iming Upah Rp10 Juta, Kurir Selundupkan 2.000 Butir Ekstasi Ditangkap
Sampai pada akhirnya pada 4 Agustus 2020, tersangka Hengky menelpon kantor ekspedisi dan meminta paket tersebut dikirim ke kantor ekspedisi cabang Makassar. Namun, oleh pihak ekspedisi barang tersebut tidak bisa dikirim lantaran ada biaya yang mesti dibayar oleh pihak penerima.
Hengky akhirnya mentransfer biaya yang diminta dengan menggunakan rekening bank milik tersangka Hasrul.
Dia lantas meminta pihak ekspedisi mengirim paket tersebut ke alamat baru yang lagi-lagi merupakan alamat fiktif.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Agustus seorang pria bernama Rahmat mendatangi kantor cabang ekspedisi di Makassar dengan maksud mengambil paket tersebut. Setelah diselidiki, Rahmat merupakan seseorang yang ditemukan olah tersangka Herianto di jalan dan diperintahkan untuk mengambil paket.
"Dia (Rahmat) disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Kemudian tim melakukan penangkapan," ujar Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa Herianto diperintah oleh tersangka Sunardi alias Doyok yang merupakan narapidana narkoba di Rutan Makassar.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini