Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti kasus Covid-19 di Indonesia yang menembus 3.000-an kasus per harinya. Ia menyebut situasi ini membuktikan keadaan sudah bahaya.
Hal itu disampaikan Jansen melalui akun Twitter miliknya @jansen_jsp. Menurut Jansen, dengan tingginya angka kasus Covid-19 terkonfirmasi, maka angka kematian akibat kasus tersebut juga akan melonjak.
"Apa rencana kita setelah Covid-19 tembus 3.000 sehari? Ini bukti keadaan sudah bahaya. Mayday!" kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Jansen menilah, kebijakan 'Patuhi Anjuran 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan) tidak cukup untuk mengatasi lonjakan kasus baru. Terlebih, fasilitas kesehatan di Indonesia juga tidak maksimal untuk menghadapi lonjakan kasus virus corona.
Jansen juga menyoroti kebijakan pembukaan kembali sekolah-sekolah yang bisa berpotensi menjadi klaster baru. Terlebih kondisi anak-anak di Indonesia masih memiliki imunitas yang lemah.
"Di daerah-daerah kita banyak malnutrisi, tubuh lemah, imun kurang," ungkap Jansen.
Tak hanya itu, Jansen juga menyoroti klaster baru seperti di pasar, angkutan umum, kantor hingga pabrik. Terlebih tak sedikit masyarakat yang masih tinggal bersama orang tuanya yang berusia tua dan rentan terinfeksi Covid-19.
Jansen meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil keputusan. Ia menyarankan Jokowi menata ulang penanganan Covid-19 bersama dengan para kepala daerah sesuai Kepres.
"Sudah waktunya pak @Jokowi menata ulang jalannya penanganan Covid-19 ini bersama semua kepala daerah di Indonesia, karena tak bisa lagi ini jalan sendiri-sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Orang Berdemo Sebut Pandemi Covid-19 Hoax
Kasus Covid-19 Pecah Rekor
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali memecahkan rekor. Pada Sabtu (29/8/2020), kasus positif Covid-129 tercatat mencapai 3.308 kasus.
Angka tersebut merupakan angka kasus Covid-19 tertinggi sejak pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Lonjakan kasus Covis-19 tercatat terjadi ditiga hari belakangan memasuki liburan akhir pekan.
Pada Kamis (27/8/2020), kasus positif virus corona tercatat sebanyak 2.719 kasus. Angka tersebut kembali melonjak dihari berikutnya, Jumat (28/8/2020) mencapai 3.003 kasus.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 169.195 kasus. Sebanyak 39.132 orang masih menjalani perawatan medis, 122.802 orang dinyatakan sembuh dan 7.261 orang meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi